Burung-Burung Surga Kembali ke Habitatnya

Sunday, 19 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, melepasliarkan empat ekor aves dari dua jenis yaitu cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), terdiri dari satu ekor betina dan dua ekor jantan, serta satu ekor aves jantan jenis toowa cemerlang (Ptiloris magnificus). Kegiatan pelepasliaran berlangsung pada Sabtu (18/12) di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura.

Di antara keunikan cenderawasih kuning kecil adalah perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan. Betina cenderung sederhana, tetapi anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang. Sementara jantan berpenampilan elok, dengan bulu-bulu yang megah menjurai berwarna kuning seperti yang sering kita lihat pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni.

Sedangkan toowa cemerlang, secara fisik burung ini tampil dengan warna bulu ungu berkilau di dada bagian atas, sementara dada bagian bawah berwarna perunggu. Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh Undang-undang.

Empat ekor satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat melalui komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau. Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021.

Sebelumnya, empat ekor satwa tersebut telah menjalani masa habituasi sekitar dua bulan di Kandang Transit Buper Waena. Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, Widya Bharanita Darmanto, menyatakan empat ekor satwa telah menjalani pemeriksaan PCR bebas flu burung oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.

Widya menerangkan bahwa semua satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan sudah memiliki sifat liar, sehingga sudah siap kembali ke alam.

Pada kesempatan ini, mewakili Komunitas Animal Lovers Jayapura, Rian Chandra menyatakan rasa syukur dapat berpartisipasi dalam menjaga satwa liar yang dilindungi undang-undang.

“Senang juga, karena masyarakat mulai punya kesadaran menyerahkan cenderawasih dalam keadaan hidup kepada pihak berwenang agar dapat dilepasliarkan. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran serupa, turut menjaga satwa liar endemik Papua supaya semuanya aman di habitat alaminya,” ungkap Chandra.

See also  Jelang Pilkada, Polres Palu Tingkatkan Keamanan

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak komunitas yang telah mengambil bagian dalam melakukan pengawasan peredaran satwa liar endemik Papua.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua. Sinergitas seperti ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Ke depan, tentu kami berharap tidak ada lagi tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua,” kata Edward.

Mengakhiri pernyataannya, Edward kembali mengingatkan kita semua tentang kewajiban melindungi satwa liar endemik Papua sebelum menjadi kenangan. “Kita jaga alam, alam jaga kita,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

News

Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih

Tuesday, 13 Oct 2026 - 07:00 WIB