Mendagri Tito: Apapun Variannya, Penegakkan Prokes Kunci Utama

Monday, 27 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah dapat menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran pandemi. Menurutnya, apapun varian virusnya, prokes seperti mengenakan masker menjadi kunci untuk menghadapi pandemi. Upaya ini penting, mengingat adanya varian baru Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Indonesia.

“Apapun juga variannya, apapun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker, itu tolong tekankan betul berulang-ulang, pakai masker nomor satu,” tegas Mendagri saat konferensi pers usai menggelar rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota terkait Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru serta Penanganan Pandemi, secara virtual di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).

Mendagri meminta agar kepala daerah tidak lengah dan terus mengampanyekan penerapan Prokes secara masif. Meski indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut.

Mendagri mengatakan, momen Nataru berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuat tingginya mobilitas masyarakat. Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai, salah satunya dengan menegakkan Prokes. Mendagri sendiri telah menerbitkan Surat Edaran kepada kepala daerah yang berisi sejumlah strategi dalam menghadapi pandemi saat momen Nataru.

Mendagri meminta agar kepala daerah segera menerbitkan peraturan turunan dari Surat Edaran tersebut. Peraturan turunan itu harus disertai sanksi bagi para pelanggar. Mendagri menekankan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah akan melakukan pengawasan terhadap penerbitan regulasi tersebut.

“Karena Dirjen Otda mengurusi peraturan kepala daerah, ini mana (gubernur) yang tidak mengeluarkan (peraturan kepala daerah). Cukup gubernur saja yang mengeluarkan (peraturan kepala daerah), (jumlahnya) 34 ya, karena kalau gubernur (yang mengeluarkan) berarti semua berlaku (untuk) satu provinsi itu,” ujar Mendagri.

See also  Sri Mulyani Alokasikan Rp16,6 Triliun ke Bulog untuk Jaga Stok dan Harga Beras

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional
Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
BULD DPD RI Memberikan Perhatian Kepada Permasalahan Pengelolaan Sampah
18 April 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Isa Almasih
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024
PLN Nusantara Power Pamerkan Inovasi Hidrogen di GHES 2025, Dukung Transisi Energi Bersih
Bank DKI Berperan Membangun Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Hanya akan Merugikan Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 13:53 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 17:09 WIB

Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan

Thursday, 17 April 2025 - 13:29 WIB

Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Thursday, 17 April 2025 - 13:24 WIB

BULD DPD RI Memberikan Perhatian Kepada Permasalahan Pengelolaan Sampah

Wednesday, 16 April 2025 - 15:03 WIB

18 April 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Isa Almasih

Berita Terbaru