DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo selalu mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip money follows program. Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pelaksanaan reformasi penganggaran periode 2000-2010 dan 2010-2020 ternyata masih ditemukan ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Fenomena ini menjadi alasan Askolani, aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi selama 30 tahun di Kementerian Keuangan, untuk menginisiasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).
“Kita mendesain ulang pola/sistem perencanaan sehingga sinkron dengan penganggaran yang berdampak terimplementasikannya dengan baik kebijakan money follow program, adanya penguatan anggaran berbasis kinerja dan penerapan value for money,” jelas Askolani.
Regulasi tersebut menjadi pedoman yang dipakai dalam membuat substansi dari perencanaan menjadi lebih akuntabel dengan output dan outcome yang terukur. Hal ini dilakukan dengan membuat simplifikasi dan mempertajam nomenklatur program agar lebih eye catching sehingga bisa menjadi guidance yang lebih mudah diihat dan tentunya sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Selanjutnya, dilakukan penyederhanaan proses bisnis anggaran melalui penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAK/L) dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara online yang diintegrasikan di dalam sistem IT Perbendaharaan (SAKTI) untuk memonitor pelaksanaan penganggaran, serta mengharmonisasikan dengan sistem perencanaan pembangunan (KRISNA) di Bappenas. Diakui, hal ini sangat membantu dalam penanganan pandemi Covid-19.
Melalui inisiasi ini penyelesaian dokumen anggaran dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. ”Dalam masa pandemi kami mendukung dan melaksanakan langkah penyusunan APBN yang modified dengan dua kali mengubah Perpres No. 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Ini sangat membantu untuk mendukung penganggaran untuk pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah pada tahun 2020,” imbuh pria kelahiran 1996 ini.
Saat ditugaskan menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan periode 2013-2021, Askolani menginisiasi Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Reformasi ini diwujudkan dengan merevisi UU PNBP (UU No. 20/1997 menjadi UU No.9/2018). Hasilnya, pengelolaan PNBP menjadi lebih akuntabel, terukur dan jelas. Tata kelola dan kewenangan pengelolaan PNBP antara Kementerian/Lembaga dan Kementerian Keuangan pun lebih tertata.
“Selanjutnya, dari situ kita membangun sistem pembayaran, pelaporan dan monitoring PNBP secara online melalui aplikasi SIMPONI, yang bisa mengoptimalkan pendapatan negara melalui PNBP,” katanya. Di tahun 2021, Askolani dipercaya untuk menjalankan mandat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada jabatan barunya pun Askolani kembali mampu membuktikan prestasi dan inovasinya sebagai abdi negara.
Kali ini Askolani menginisiasi Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) Berkelanjutan melalui penetapan Keputusan Menteri Keuangan No. 399/2021. Empat pilar yang dilakukan antara lain 1) penguatan integritas dan kelembagaan; 2) penguatan pelayanan, pemeriksaan dan fasilitasi; 3) pencegahan dan penindakan pelanggaran terhadap barang-baramg illegal; dan 4) peningkatan penerimaan negara dan pemulihan ekonomi terhadap semua pelaku usaha.
Semangat dan dedikasi Askolani dalam bekerja mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri menilai, karier Askolani yang panjang di dalam mengawal perubahan keuangan negara sebagai fungsi penggali dan potensi pengawasan dari PNBP memiliki peranan yang sangat penting. “Berbagai terobosan yang dilakukan seperti melakukan redesigning sistem perencanaan dan penganggaran. Pak Askolani juga telah melakukan berbagai program inisiatif di dalam memperkenalkan APBN kepada masyarakat luas,” tandasnya.
Kerja keras, inovasi, dan kepemimpinan Askolani pun membuahkan hasil yang membanggakan. Ia terpilih menjadi 6 Terbaik Kandidat Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Teladan dalam ajang Anugerah ASN Tahun 2021 yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu. Askolani mengakui segala pencapaiannya hingga saat ini ditempah mulai dari lingkungan keluarga yang memegang teguh prinsip kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Tugas untuk mengelola keuangan keluarga yang diberikan kepada saya sejak kecil, pada akhirnya membentuk saya menjadi seorang profesional dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang selalu mengutamakan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Askolani.