DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Dki Jakarta meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta kemarin. Bantuan sosial ini sebagai upaya mengurangi beban warga, terutama anak-anak yatim/piatu/yatim piatu yang orangtuanya wafat akibat pandemi COVID-19.
Adapun total penerima manfaat kartu ini sebanyak 4.345 orang. Untuk kriteria penerima manfaat, yaitu usia anak di bawah 18 tahun dan remaja berusia antara 18-22 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Besaran bantuan yang diberikan melalui kartu tersebut sebanyak Rp 300.000 per orang mulai bulan Desember 2021.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu menjaga kualitas nutrisi anak dan remaja Jakarta yang kehilangan salah satu ataupun kedua orang tuanya akibat COVID-19. Dengan nutrisi yang baik, diharapkan daya tahan tubuh dan kesehatan mereka dapat tetap terjaga.
Sehingga, mereka dapat terus menjalani kegiatan sehari-hari dengan lancar, termasuk dalam kegiatan belajar. Program ini akan dilaksanakan berkelanjutan di tahun 2022, dengan dilakukan pemutakhiran data kembali sesuai kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua jajaran Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan PT Bank DKI atas segala dukungan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.
Kepada anak-anak dan remaja, silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya, semoga bantuan ini dapat memberi sedikit penghiburan bagi kalian. Saya menitipkan pesan kepada para orang tua/wali yang mengasuh anak-anak dan remaja ini, apa yang Bapak/Ibu lakukan merupakan tindakan mulia. Semoga rasa kasih dan sayang Bapak/Ibu dapat menjadi pelipur lara bagi anak dan remaja yang orang tua/walinya meninggal akibat pandemi.