Cegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Himbau Desa Terbitkan Perdes

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pencegahan tindak kekerasan seksual harus di mulai dari desa. Adanya Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga Desa dari ancaman tersebut.

“Perdes Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberi ruang kepada Desa untuk melakukan intervensi terhadap kejahatan seksual yang terjadi di dalam rumah misalnya. Sehingga ada Kebijakan antisipatif, ada kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban. Tentu berbagai langkah antisipatif, represif, maupun rehabilitatif tersebut harus sesuai dengan adat dan kearifan lokal,” ujar Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menuturkan masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan bagaikan fenomena gunung es.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual tidak hanya dari jumlah banyaknya kasus, namun juga jenis kekerasan yang dilakukan semakin beragam.

Pelaku tindak kekerasan seksual tak jarang dilakukan oleh orang terdekat, hal ini membuat perbuatan pelaku jarang diketahui.

Gus Halim juga menceritakan beberapa kasus juga disembunyikan oleh keluarga karena dianggap sebagai Aib keluarga, ini akan memberikan peluang akan ada korban selanjutnya.

Menurutnya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengantisipasi kejadian tersebut.

“Agar desa kita aman dan tentram, diperlukan sinergisitas peran Pemerintah Desa, Masyarakat, dan Keluarga berserta lingkungan desa. Strategi yang dilakukanpun harus berjalan secara holistik dan komprehensif.” tegasnya.

Mengacu pada hal-hal tersebut, menurut Gus Halim diperlukan kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan. Di samping Pemerintahan Desa yang mendukung kesetaraan gender, kebijakan desa yang dilakukan harus mampu menangani dan mencegah tindak kekerasan seksual tersebut.

See also  Kemenkop dan UKM Dukung Pekerja Dirikan Koperasi

Penerbitan Peraturan Desa (perdes) terkait kekerasan terhadap perempuan memiliki nilai strategis, terutama dalam hal mengalihkan isu kekerasan seksual dari isu privat menjadi isu publik.

“Ada kebijakan formal maupun secara informal. Ada peran kepala desa, aparat desa yang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, ada peran keluarga dan lingkungan Desa, semua itu untuk menjadikan desa kita aman dari tindak kekerasan seksual,” tandas politisi PKB ini.

Gus Halim juga menegaskan salah satu tujuan SDGs Desa yaitu desa yang ramah perempuan, harus sesegera mungkin diwujudkan. Karena menurutnya, desa adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Gus Halim juga menjelaskan salah satu indikator Desa Ramah Perempuan adalah Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang harus mencapai 0%.

“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat didalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa. Karena itu, Desa harus muliakan perempuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB