Lisda Sambut Baik Respon Presiden Jokowi terhadap RUU TPKS

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya agar berkomunikasi dengan DPR untuk segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut Lisda, ini merupakan sebuah atensi besar dari pemerintah, yang harus segera direalisasikan sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

    “Penegasan Presiden tersebut merupakan atensi besar terhadap RUU TPKS. Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Kami di Komisi VIII DPR khususnya, berharap agar koordinasi antara DPR dan Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini segera terlaksana, untuk percepatan pengesahan RUU TPKS,” ujar Lisda, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu menegaskan, perintah Presiden tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi NasDem selama ini, agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.

    “(Pernyataan presiden) Sejalan dengan NasDem, karena ini (RUU TPKS) sudah menjadi kebutuhan bagi bangsa kita, khususnya untuk menekan angka kekerasan seksual. Fraksi Partai NasDem DPR RI berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan dewan mendatang yang akan dibuka mulai 10 Januari 2022,” kata Lisda.

Perintah tersebut, tambah Lisda, diharapkan menjadi pelecut semangat bagi semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sudah mangkrak sejak tahun 2016.

See also  Cak Imin-Anies Yakin Menang di Jatim dan Jateng

    “Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” tambahnya.

Lisda berharap, berbagai kasus kekerasan seksual yang belakangan sangat sering terjadi, bisa menggugah para legislator untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Itu guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

    “Kita berharap fraksi-fraksi di DPR, serta semua kelompok kepentingan menyatukan tekad dan semangat untuk mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS, dengan menanggalkan kepentingan-kepentingan kelompok dan golongan dan mengutamakan kepentingan rakyat,” harap Lisda.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menkumham, Yasonna Laoly dan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR guna mengakselerasi pembahasan RUU TPKS.

    “Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” kata Jokowi, dalam video yang diunggah Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB