Tingkatkan Kualitas Permukiman, Capaian Bidang Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun 2021 Sebesar 96,39%

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat salah satunya melalui program kerja pada bidang Cipta Karya/permukiman.

Pada Tahun Anggaran 2021, berdasarkan data emonitoring, realisasi anggaran bidang Cipta Karya Kementerian PUPR mencapai sebesar 96,39% atau senilai Rp25,39 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,34 triliun.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, capaian realisasi anggaran tersebut terdiri dari sejumlah program pada Direktorat Jenderal Cipta Karya yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, penanganan kawasan kumuh, pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.

Tercatat berdasarkan data, pada tahun 2021 capaian program Ditjen Cipta Karya berupa 1.984 liter/detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 480.073 sambungan rumah (SR) dari target sebesar 2.012 liter/detik.

Selanjutnya, pada tahun 2021 juga telah dibangun pengelolaan air limbah untuk 272.431 Kartu Keluarga (KK) dari target program sebanyak 131.342 KK. Sedangkan untuk pembangunan pengelolaan persampahan tercapai sebanyak 979.927 KK dari target 642.224 KK.

Capaian berikutnya pada bidang Cipta Karya yakni penanganan kawasan kumuh seluas 4.194,99 hektar , pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta 1.599 unit rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp5,58 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi. Tercatat realisasi padat karya tahun 2021 yang sudah dilaksanakan sebesar 99,5% senilai Rp5,53 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 416.168 orang.

See also  Menag Yaqut Bakal Bahas Haji Lebih Awal dengan Saudi

Program PKT reguler bidang Cipta Karya terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). (*)

Berita Terkait

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB