Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Thursday, 13 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan ibadah umrah. Seperti diketahui pada 8 Januari lalu, Indonesia resmi memberangkatkan jamaah umrah setelah tertunda sejak Desember tahun lalu. Hal itu disampaikan pada Rapat Kerja dengan Kemenag RI membahas persiapan haji dan umrah 2022, Kamis (13/1/2022) di Gedung DPR RI.

Ace juga mengingatkan bahwa Satgas Covid 19 telah menyampaikan penyebaran Covid 19 varian Omicron paling banyak adalah dari Arab Saudi. Oleh sebab itu, ia meminta Kemenag RI juga terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) dalam penyelenggaraan ibadah umrah ini.

“Soal pelaksanaan umroh, kita dihantui kekhawatiran yang luar biasa. Begitu pelaksanaan umrah dibuka, tiba-tiba muncul varian baru Omicron. Sikap kami, kita ingin lebih memprioritaskan kesehatan jamaah. Semoga dari para jamaah umrah tidak terpapar covid.”

“Kemarin Satgas menyebutkan bahwa kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari Arab Saudi dan dari Dubai.

Selanjutnya, Ace juga meminta Kemenag RI untuk memikirkan daftar tunggu keberangkatan jamaah umrah yang berasal dari luar Jakarta. Mereka, juga mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa menjalankan ibadah umrah.

Jangan sampai pelayanan umrah hanya orang-orang Jakarta saja, Jakartasentris. Harus dipikirkan jamaah dari Surabaya, Makasar, ini kan punya hak yang sama.

Ace Hasan yang ditunjuk sebagai Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menyatakan kesiapan Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya haji 2022 dengan berbagai skenario. Seperti dipaparan Kemenag RI bahwa pihaknya telah menyiapkan opsi keberangkatan jamaah haji kuota penuh maupun tidak penuh. Ia juga meminta Kemenag RI untuk memperkiraan komponen biaya haji 2022 ini.(*)

See also  Mendagri Jelaskan Istilah PPKM Level 3 Batal

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB