Kemendagri Beri Arahan Strategi Percepatan Realisasi Anggaran dan Lelang Dini

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni ketika menjadi pembicara dalam webinar bertema “Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD” yang berlangsung pada Rabu (12/1/2022).

Menurut Fatoni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung meningkat tajam pada akhir tahun. Karena itu, daerah diminta melakukan sejumlah upaya agar persoalan tersebut tidak kembali berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.

“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Fatoni menekankan, Pemda agar tidak ragu menerapkan skema tersebut. Sebab, kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terlebih lagi, upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Secara rinci, Fatoni menjelaskan, pada 2023 daerah dapat melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di Tahun Anggaran (TA) 2022. Skema tersebut, utamanya dapat diterapkan manakala Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.

Pada kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan daerah untuk bersungguh-sungguh menjalankan skema itu. Terlebih lagi langkah itu dinilai penting guna mendorong peningkatan realisasi APBD TA 2022 serta periode berikutnya.

“Ini penekanan bahwa Pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.

See also  KKHI Madinah Terjunkan Tim Visitasi Periksa Kesehatan Jemaah

Berita Terkait

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan
Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja
Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia
Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 00:24 WIB

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir

Wednesday, 10 June 2026 - 14:30 WIB

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Tuesday, 9 June 2026 - 23:18 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi

Tuesday, 9 June 2026 - 23:05 WIB

Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB