Kemendagri Beri Arahan Strategi Percepatan Realisasi Anggaran dan Lelang Dini

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai strategi percepatan realisasi anggaran dan lelang dini. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni ketika menjadi pembicara dalam webinar bertema “Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD” yang berlangsung pada Rabu (12/1/2022).

Menurut Fatoni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung meningkat tajam pada akhir tahun. Karena itu, daerah diminta melakukan sejumlah upaya agar persoalan tersebut tidak kembali berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.

“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Fatoni menekankan, Pemda agar tidak ragu menerapkan skema tersebut. Sebab, kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Terlebih lagi, upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda yang ditandatangani Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Secara rinci, Fatoni menjelaskan, pada 2023 daerah dapat melakukan skema pengadaan dini pada Juli atau Agustus di Tahun Anggaran (TA) 2022. Skema tersebut, utamanya dapat diterapkan manakala Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.

Pada kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan daerah untuk bersungguh-sungguh menjalankan skema itu. Terlebih lagi langkah itu dinilai penting guna mendorong peningkatan realisasi APBD TA 2022 serta periode berikutnya.

“Ini penekanan bahwa Pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Mendagri Dorong Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Negara Anggota CIRDAP

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 17:27 WIB

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal

Wednesday, 14 October 2026 - 15:55 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Tuesday, 13 October 2026 - 14:31 WIB

Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB