DAELPOS.com – Sebagai salah satu aplikasi umum, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN). Diharapkan, hasil audit tersebut dapat menjadi rekomendasi untuk penyempurnaan dan perbaikan kinerja SP4N-LAPOR!.
“Setelah ini juga ada catatan-catatan hasil audit yang perlu kita tindaklanjuti bersama, untuk memperbaiki atau menyempurnakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Setelah itu kami juga lakukan hasil audit ini menjadi masukan dalam kegiatan kolaborasi di tahun 2022,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yanuar Ahmad saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Awal Tahun Aplikasi SP4N-LAPOR! secara virtual, Jumat (14/01).
Adapun audit yang dilakukan oleh BRIN yaitu audit teknologi, sementara audit sistem keamanan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ada tiga aspek yang diaudit oleh BRIN diantaranya yaitu aspek manajemen, fungsionalitas dan kinerja aplikasi, serta infrastruktur pendukung. Sedangkan untuk audit yang dilakukan oleh BSSN telah selesai pada tanggal 24 Desember 2021. Audit ini juga akan menjadi pengungkit indikator audit keamanan aplikasi pada evaluasi SPBE Kementerian PANRB.
Dalam pelaksanaannya, tim auditee yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Kepresidenan, dan Ombudsman RI bertanggung jawab untuk menjawab setiap pertanyaan dari auditor dan mengunggah bukti dokumen pendukung implementasi. Kelima instansi tersebut merupakan instansi yang sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dalam penguatan aplikasi SP4N-LAPOR!.
Lebih lanjut Yanuar menjelaskan audit tersebut bersifat repetitif dimana dilakukan setiap tahun. Yanuar berharap audit aplikasi umum SP4N-LAPOR! tahun 2021 ini dapat mempermudah dan mempercepat pelaksanaan audit di tahun berikutnya.
“Oleh karena itu partisipasi aktif dari bapak ibu sekalian dalam pelaksanaan aplikasi umum ini menjadi perhatian kita bersama. Pengalaman pada tahun ini mudah-mudahan dapat lebih mempermudah dan mempercepat pelaksanaan audit di tahun–tahun berikutnya,” ungkap Yanuar.
Dalam kesempatan tersebut, Sub-Koordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Rosikin menyampaikan bahwa pembukaan audit teknologi tersebut telah diselenggarakan pada awal Desember 2021. Disampaikan bahwa pada audit teknologi, terdapat sekitar 197 indikator pertanyaan pada borang mandiri.
Lebih jauh Rosikin menambahkan, tujuan audit aplikasi SP4N-LAPOR! yakni untuk memastikan fungsi dan kinerja aplikasi yang akan digunakan di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah. “Audit teknologi ini tidak bertujuan untuk menilai kepatuhan sistem dengan peraturan keuangan atau hukum lainnya terkait dengan proses pengadaan, maupun kepatutan/kepantasan sistem yang ada saat ini dengan nilai investasi yang telah dikeluarkan,” ujar Rosikin.
Senada dengan Yanuar, Rosikin juga berharap hasil audit yang diselenggarakan oleh BRIN ini dapat mengetahui kondisi SP4N-LAPOR! sebagaimana yang ada pada ruang lingkup audit yang diselenggarakan oleh BRIN. “Agar kedepannya fungsionalitas dan kinerja aplikasi SP4N-LAPOR! yang telah dikembangkan sesuai dengan perundangan dan peraturan lembaga,” pungkasnya.