PAN Minta Arteria Dahlan Klarifikasi Soal Pecat Kejati

Thursday, 20 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja pada Senin 7 Januari 2022, mendapat kecaman dari sesama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Jabar II, Ahmad Najib Qodratullah menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan terkait Kajati bicara bahasa Sunda dalam raker.

“Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu,” tandas Najib kepada TIMES Indonesia di Bandung, Selasa (18/1/2022).

Najib beralasan, dalam bingkai keragaman bahasa daerah yang ada di seluruh pelosok negeri ini, bahasa daerah memiliki nilai yang sangat tinggi.

Bahkan beberapa daerah di Jawa Barat menurutnya sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal, seperti Rebo Nyunda dan lain-lain. Dan hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau perbup/perwal di beberapa daerah di Jawa Barat.

“Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu,” ucap Najib.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Dapil Jabar IX, TB Hasanuddin pun mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya itu sangat berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Hasanuddin.

See also  Gus AMI: Ulama Turut Andil Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan, sebagai anggota DPR RI sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tandas anggota Komisi I DPR RI ini.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB