Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Friday, 28 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto Istimewa

DAELPOS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

See also  Pemprov DKI Tanda Tangani MoU Penataan Kolong Tol Becakayu

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.

Berita Terkait

Jajaki Brasil, Pertamina Percepat Ketahanan Energi
Jaga Kualitas dan Kenyamanan Berkendara, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Tol JORR-S dan ATP
Kementerian PU Terus Dorong Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan
Prabowo: Persatuan dan Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan
Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda di Bank ke BI, Wanti-wanti Potensi Temuan BPK
Transmigrasi Yogja Fun Run, Wamen Viva Yoga: Sosialisasi Program Kementrans
Gandrung Sewu, Ketika Seni dan Birokrasi Berkolaborasi

Berita Terkait

Tuesday, 28 October 2025 - 18:53 WIB

Jajaki Brasil, Pertamina Percepat Ketahanan Energi

Tuesday, 28 October 2025 - 18:38 WIB

Jaga Kualitas dan Kenyamanan Berkendara, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Tol JORR-S dan ATP

Monday, 27 October 2025 - 19:52 WIB

Kementerian PU Terus Dorong Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Monday, 27 October 2025 - 14:04 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Monday, 27 October 2025 - 14:00 WIB

Prabowo: Persatuan dan Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi

Tuesday, 28 Oct 2025 - 19:00 WIB

Berita Utama

Jajaki Brasil, Pertamina Percepat Ketahanan Energi

Tuesday, 28 Oct 2025 - 18:53 WIB