Pembangunan IKN Tak Boleh Bebani APBN

Friday, 4 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin./ foto istimewa

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin./ foto istimewa

DAELPOS.com – Pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru diharapkan tak bebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lagi. Pembagunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan harus betul-betul terpantau dengan baik. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas)  juga diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.

Seruan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam rapat kerja dengan Kepala BPKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022). “Kebutuhan pendanaan agar tidak menambah beban APBN. Misalnya pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” tegasnya.

Sekarang, kata politisi Partai Golkar itu, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Itu sangat mahal. Kontrol atas harga tanah tersebut harus terus dilakukan. Dan yang tidak kalah pentingnya, master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.

“Saya berharap Bappenas dapat memastikan master plan IKN ini terintegrasi dari hulu ke hilir. Antarinstansi vertikal dan horizontal juga harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia, kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan. Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” tandas legislator dapil Jabar VII itu.

See also  Konsolidasi di Sumbar, Hasto Semangati Kader Menang Pemilu

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB