Jelang Rakortekrenbang Tahun 2022, Ditjen Bina Bangda Kemendagri Gelar Rapat Persiapan

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat persiapan pada Kamis (3/2/2022) di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta. Kegiatan itu dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Sugeng Hariyono.

Pada kesempatan itu, Sugeng menjelaskan, Rakortekrenbang bertujuan untuk menyelaraskan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pencapaian target pembangunan nasional secara sinergis antara pusat dan daerah.

“Rakortekrenbang membahas target kinerja setiap urusan serta membahas pencapaian target indikator mikro pembangunan dan pembahasan usulan teknis terhadap major project,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, hasil Rakortekrenbang 2022 menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Sementara bagi pemerintah daerah, hasil Rakortekrenbang 2022 menjadi acuan dalam pembahasan Musrenbang Provinsi untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Penjabaran target dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam Rakortekrenbang tingkat provinsi.

“Mengawali hasil Rakortekrenbang 2022 oleh seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa RKPD 2023 provinsi dan kabupaten/kota selaras dan mendukung target pembangunan nasional,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Nyoto Suwignyo menambahkan, Rakortekrenbang Tahun 2022 akan diikuti oleh 34 provinsi dan seluruh kementerian/lembaga. “Rencananya akan diselenggarakan secara hybrid pada 21 Februari hingga 8 Maret 2022 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta. Terdapat 36 desk urusan dan 4 desk kewilayahan yang akan dibahas,” kata Nyoto.

See also  Pembangunan Tahap II Segera Rampung, Kementerian PUPR Siap Lanjutkan Pembangunan Tahap III Kampus UIII Depok

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Perkuat Program Trans Tuntas, 194 Bidang Tanah Transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok Telah Bersertipikat
Kementerian PU Tingkatkan Penerapan Teknologi BIM pada Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara
Mendes Sebut 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lahirkan Banyak Desa Ekspor
Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium
Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 14:47 WIB

Kementerian Transmigrasi Perkuat Program Trans Tuntas, 194 Bidang Tanah Transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok Telah Bersertipikat

Wednesday, 28 October 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Tingkatkan Penerapan Teknologi BIM pada Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Tuesday, 27 October 2026 - 21:40 WIB

Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara

Tuesday, 27 October 2026 - 21:29 WIB

Mendes Sebut 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lahirkan Banyak Desa Ekspor

Tuesday, 27 October 2026 - 09:01 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP

Berita Terbaru

Berita Terbaru

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Thursday, 29 Oct 2026 - 16:37 WIB