Covid-19 Melonjak, Reisa Ajak Masyarakat Perketat Prokes

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah ( Foto Istimewa )

dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah ( Foto Istimewa )

DAELPOS.com – Upaya menurunkan laju penularan Covid-19 di Tanah Air masih menjadi hal penting yang harus dilakukan, meskipun varian Omicron cenderung memberikan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian Delta.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Rabu, 9 Februari 2022 di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Reisa, gejala yang muncul pada pasien Covid-19 saat ini cenderung mengalami gejala lebih ringan dibandingkan varian Delta. Hal tersebut dikarenakan varian Omicron lebih banyak menyerang saluran pernapasan atas.

“Kita tidak boleh terlalu cepat meremehkan virus ini. Bahkan sangatlah penting bagi kita semua untuk dapat menurunkan transmisi atau laju penularan,” sambung Reisa.

Reisa menegaskan bahwa salah satu cara untuk menurunkan risiko terbentuknya varian virus korona yang lebih berbahaya adalah dengan cara menurunkan laju penularan.
 
“Semakin tinggi laju penularan yang artinya semakin banyak virus yang memperbanyak dirinya, semakin besar kemungkinan virus ini dapat berkembang kembali atau bermutasi menjadi varian baru lagi,” jelas Reisa.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi juga dinilai mampu memberikan perlindungan dari penularan Covid-19. Reisa pun kembali mengajak masyarakat untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan hingga mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

“Mari ketatkan kembali penggunaan masker ketika berinteraksi dengan orang lain, terapkan jaga jarak, jangan berkerumun, rutinlah mencuci tangan dengan baik dan benar, serta kurangilah mobilitas yang tidak perlu terlebih dahulu. Terutama apabila anda termasuk kriteria masyarakat rentan, yakni memiliki komorbid, lansia, ataupun ibu hamil,” ajak Reisa.

Reisa juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, harus melakukan karantina mandiri di rumah dan melakukan test pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat.

See also  Ikutan Dukung Gibran di Pilkada Solo, Demokrat: Dia Sahabat AHY

“Jika mendapatkan tes pertama hasilnya positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui telemedisin atau layanan kesehatan lainnya seperti puskesmas,” jelas Reisa.

“Namun, jika tes pertama hasilnya negatif, ingat, jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, anda sebaiknya tetap melanjutkan karantina mandiri, sambil memantau gejala yang timbul,” sambungnya.

Reisa melanjutkan, bahwa masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri disarankan melakukan pengulangan tes kedua pada hari ke-5.

“Jika hasil tes kedua tersebut negatif, maka tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Tapi jika hasil tes kedua positif, maka lanjutkan isolasi mandiri,” tandas Reisa.

Mengakhiri keterangannya, Reisa mengimbau kepada pasien yang terkonfirmasi positif untuk tidak melakukan kegiatan di tempat umum dan harus langsung melakukan isolasi mandiri.

“Ketahuilah, meskipun saat ini anda tidak merasakan gejala apapun, tetapi bukan berarti gejalanya akan terus seperti itu. Dan tentunya risiko menularkan ke orang lain tetaplah sangat tinggi,” tegas Reisa.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Sufmi Dasco dan Filosofi Mahapatih Gajah Mada dalam Politik Modern
Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945
66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terkait

Sunday, 20 July 2025 - 11:42 WIB

Haidar Alwi: Sufmi Dasco dan Filosofi Mahapatih Gajah Mada dalam Politik Modern

Tuesday, 15 July 2025 - 21:26 WIB

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung  (foto Ist )

Megapolitan

Dana Operasional RT-RW Jakarta Naik 25% Mulai Oktober 2025

Wednesday, 23 Jul 2025 - 17:12 WIB

Ekonomi - Bisnis

Hadir di GIIAS 2025, Komitmen Pertamina Dukung Industri Otomotif Tanah Air

Wednesday, 23 Jul 2025 - 17:03 WIB

Berita Utama

Prabowo Lantik 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka

Wednesday, 23 Jul 2025 - 16:52 WIB

News

Prabowo Prioritaskan Deregulasi dan Belanja Tepat Sasaran

Wednesday, 23 Jul 2025 - 16:49 WIB