Ganjil Genap di Bandung Kembali Berlaku Mulai Pekan Ini

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku pada pekan ini. Aturan itu dibuat untuk menekan mobilitas warga saat terjadinya lonjakan COVID-19.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penerapan ganjil genap mulai dilakukan pada akhir pekan, tepatnya di hari Jumat hingga Minggu. Lokasinya berada di lima gerbang tol yaitu Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh. Toha dan Buah Batu.

“Ganjil genap berjalan, dilaksanakan Jumat, Sabtu, Minggu. Lokasinya di lima gerbang tol yang biasa kita lakukan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ema mengungkap, ganjil genap diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga dari luar Kota Bandung. Pasalnya, pemkot diketahui tidak menutup lokasi wisata dan hanya melakukan pembatasan dengan prokes yang ketat.

“Ini dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, terutama yang di luar Kota Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung resmi menerapkan pemberlakuan jam malam untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pembatasan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (9/2/2022) berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022.

Dokumen yang diperoleh Detak.co aturan pembatasan berlaku untuk tempat pusat perbelanjaan hingga area publik seperti taman dan tempat wisata.

Toko-toko modern dan mall kegiatan operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara area publik seperti lokasi wisata dibatasi hingga pukul 18.00 WIB dan taman hingga pukul 22.00 WIB.

See also  H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru