Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS: Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah

Thursday, 10 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit telah dikeluarkan pemerintah imbas dari harga minyak goreng yang tak kunjung turun dari kisaran harga Rp 20.000 per liter selama 4 bulan terakhir.

Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku dari tanggal 1 februari 2022. Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Namun meskipun telah dilakukan intervensi pemerintah melalui Permendag nomor 6 tahun 2022 realita di tengah masyarakat harga minyak goreng tetap mahal dan kelangkaan terus terjadi.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, minyak goreng yang mahal dan langka ini terjadi akibat dari tata kelola pemerintah yang buruk, tidak bisa selalu dikaitkan dengan kenaikan harga minyak nabati dunia.

“Tata kelola yang buruk, sudah 4 bulan harga tidak stabil atau mahal baru mengeluarkan kebijakan HET, pemerintah suka sekali mengobati dari pada mencegah mahalnya harga dan langkanya minyak goreng,” Katanya (03/02/2022).

Wakil ketua BAKN DPR RI ini menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam implementasi Permendag nomor 6 tahun 2022. Menurut Anis, pemerintah lebih menggandeng pengusaha besar dalam operasi pasar minyak goreng murah dari pada pedagang pasar tradisional.

Anis menuturkan, bukti dari ketidakadilan dalam operasi pasar ini adalah minyak goreng dengan harga Rp 14.000 mayoritas masyarakat bisa dapatkan melalui pasar ritel dibandingkan pedagang pasar tradisional.

“Keberpihakan pemerintah dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah tidak memprioritaskan masyarakat menengah kebawah, tidak mungkin pedagang di pasar akan mengikuti kebijakan HET dari pemerintah ketika stok minyak lama mereka (dijual dengan harga murah) masih banyak tersisa, jangan paksa pedagang di pasar tradisional untuk rugi” tegas Anis.

See also  Mukercab DPC Kabupaten/Kota Se-Banten, Targetkan Gus Ami Presiden 2024, Ini Kata Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi

Lebih lanjut, Anis menyampaikan kelangkaan minyak goreng juga terjadi karena efek panic buying di tengah masyarakat yang menjadikan kesan demand terhadap minyak goreng sangat tinggi.

“Psikologi masyarakat dengan harga minyak goreng yang mahal ini akibat dari panic buying, meskipun diatur secara terbatas satu orang untuk satu liter atau maksimal dua liter tapi tetap masyarakat untuk bisa membeli lebih banyak dari itu, satu keluarga bisa membawa anak atau saudaranya untuk membeli satu atau dua liter masing-masing sehingga terkesan demand sedang tinggi” ujarnya.

Anggota komisi XI DPR RI ini menegaskan kepada pemerintah bahwa yang dilakukan sekarang adalah penyeimbangan kebijakan HET dengan diberikannya minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional dalam jumlah yang besar dan harga yang lebih rendah sehingga mekenisme pasar untuk kembali ke harga normal dan keadilan operasi pasar bisa terwujud.

Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pemerintah untuk tetap menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dengan adanya dugaan permainan harga minyak goreng oleh kartel.

“Memang dugaan kartel ini bukan perkara mudah dan perlu pembuktian secara hukum, namun demi menenangkan kekhawatiran kita bersama atas adanya kemungkinan permainan harga minyak goreng dikemudian hari rasanya perlu pemerintah menyikapi ini secara tegas, meskipun kita berharap semoga tidak terjadi (permainan kartel)” tutup Anis.

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 Oct 2025 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB