Habib Syakur: Pelaku Ujaran Kebencian Ingin Merusak Pemikiran Rakyat Lewat Medsos

Saturday, 12 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, ( Foto Istimewa )

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, ( Foto Istimewa )

DAELPOS.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Karena, sikap seperti itu membuktikan bahwa Korp Bhayangkara benar-benar selalu mengedepankan pendekatan pengayoman.

“Saya mengapresiasi dan penghargaan luar biasa kepada Kepolisian RI yang terbukti sepenuh hati mengayomi dan melayani rakyat Indonesia, dalam hal ini perihal akun media sosial yang berpotensi memuat ujaran kebencian SARA dan antar golongan. Disini memang Polri tidak langsung menindak melainkan memberikan edukasi peringatan,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Habib Syakur menyatakan, sebenarnya publik sudah lama menunggu respons Polri terkait dengan media sosial yang kerap mengunggah konten ujaran kebencian.

Namun, langkah yang ditempuh aparat kepolisian terhadap ribuan akun medsos tersebut sudah sangat tepat.

“Polri saya rasa memiliki sikap berhati-hati yang sangat tinggi. Mengingat dinamika di rakyat Indonesia itu dalam perkembangan, dalam moderasi beragama itu sangat pluktuatif,” ucapnya.

Bagi Habib Syakur, memang sudah seharusnya pengguna medsos yang dicurigai itu perlu diberikan pengawasan yang melekat, dalam artian pengawasan humanisme dari Polri. Tujuannya, agar termonitor kelompok-kelompok yang memanfaatkan medsos untuk memecah belah persatuan bangsa.

“Jadi, di sini para pelaku kebencian itu memang ingin merusak pemikiran rakyat indonesia lewat pengaruh-pengaruh buruk. Untuk itu, sikap dan imbauan dari Polri harus kita sambut dengan baik,” ucapnya.

Menurut Habib Syakur, jika diikuti dengan baik, Polri sama sekali tidak membatasi masyarakat menggunakan media sosial. Namun, merupakan tanggung jawab setiap anak bangsa untuk bersikap lebih arif bijaksana dalam memanfaatkan medsos.

See also  Bawaslu Akreditasi 2 Lagi Lembaga Pemantau Pemilu

“Pengguna medsos harus lebih arif bijaksana memanfaatkannya demi kebaikan bersama, untuk kemajuan bangsa,” ucapnya.

Habib Syakur kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedsos. Sebab, medsos itu bisa membuat sesama anak bangsa saling adu domba.

“Adu domba paling gampang itu, ya adu domba ujaran kebencian mengandung SARA. Disini saya megimbau kepada ibu-ibu rumah tangga, kepada para ayah untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan medsos,” tukas Habib Syakur.

Sebelumnya, Polri telah mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, 1.042 akun itu juga diajukan agar bisa diedukasi.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).

“Karena konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” kata dia.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB