Misbakhun: Minta OJK Legalkan Pinjol bagi Masyarakat Menjadi Solusi

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melegalkan pinjaman online (pinjol).

Setelah dilegalkan, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, OJK bisa melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, hal tersebut sudah kerap kali disampaikannya secara resmi dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan OJK di DPR RI.

Misbakhun menuturkan, masyarakat saat ini sangat membutuhkan pinjol. Alasannya, bisa memberikan pinjaman dengan proses cepat dan mudah.

“Seringkali, masyarakat membutuhkan dana mendadak dan butuh cepat. Nah, pinjol bagi masyarakat menjadi solusi. Karena itu, lebih baik pinjol dilegalkan, tidak dilarang. Dan itu sudah saya sampaikan pada OJK,” kata Misbakhun saat Ngobrol Bareng (Ngobras) Anggota PWI Probolinggo Raya, belum lama ini.

Misbakhun menyakini jika OJK mampu melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

”Misalnya, pengelola pinjol diberikan izin terbatas untuk mengakses data para peminjam. Mungkin hanya foto peminjam. Tidak sampai mengakses seluruhnya,” jelasnya.

Bila sudah dilegalkan, menurut pandangan Misbakhun, tidak menutup kemungkinan pengelola pinjol berlomba memberikan bunga rendah untuk meningkatkan jumlah peminjam.

Kemudian, pengelola pinjol berlomba meningkatkan pelayanan. Sehingga layanan pinjol lebih aman dan nyaman.

”Kalau soal bunga, sebenarnya hampir sama dengan kartu kredit, besar. Tapi karena memang dibutuhkan, masyarakat banyak memilih jalan pinjam ke pinjol itu,” tutup Misbakhun.

See also  KPK OTT Suap Dana Hibah Provinsi Jatim

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB