BPSDM Kemendagri Bekali ASN Kemampuan Reviu Dokumen RKA-PD

Tuesday, 15 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebanyak dua angkatan pada tanggal 14 hingga 18 Maret 2022 di Hotel Harper by Aston, Jakarta.

Penyelenggaraan diklat bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki kemampuan dalam reviu dan telaah RKA-PD. Dengan demikian, diharapkan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dianggarkan didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

Dalam pembukaan kegiatan, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mempunyai peran yang sangat penting serta strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. APIP selaku Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

“APIP dituntut untuk lebih mengetahui secara komprehensif atas pemahaman perencanaan dan penganggaran, karena sejatinya tugas dan fungsinya adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah. Tidak hanya pada saat pertanggungjawaban atas pelaksanaannya saja, tetapi dimulai sejak disusunnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan APBD,” katanya, Senin (14/3/2022).

Sugeng mengingatkan, reviu terhadap RKA-PD akan dapat meningkatkan kualitas APBD dan/atau perubahan APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahannya. Hal ini membuat prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah dapat sejalan dan tercapai secara efektif dan efisien.

See also  Jelang Idul Fitri, Pertamina Jamin Penuhi Layanan Energi di Jawa Bagian Barat

Di akhir sambutannya, Sugeng berharap melalui pembekalan diklat tersebut para peserta dapat mempersiapkan diri terhadap persaingan dengan menanamkan konsep bekerja bersama-sama atau kolaborasi.

Kegiatan diklat ini didukung pula oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya berasal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan BPSDM Kemendagri.

Berita Terkait

BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan
Jasa Marga Lanjutkan Pembongkaran Tahap II Gerbang Tol Tebing Tinggi
Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma
Menilik Keberhasilan Penerapan SPBE di Ujung Barat Indonesia
Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 10:27 WIB

BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Monday, 20 January 2025 - 21:15 WIB

Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Thursday, 9 January 2025 - 14:16 WIB

Jasa Marga Lanjutkan Pembongkaran Tahap II Gerbang Tol Tebing Tinggi

Wednesday, 8 January 2025 - 10:12 WIB

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Berita Terbaru

Olahraga

Jakarta Livin Mandiri Bertekad Sapu Bersih di Surabaya

Thursday, 23 Jan 2025 - 19:01 WIB

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 tetap tumbuh. Posisi M2 pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp9.210,8 triliun atau tumbuh sebesar 4,4% (yoy), ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Uang Beredar Tetap Tumbuh pada Desember 2024

Thursday, 23 Jan 2025 - 15:57 WIB

Hukum

KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih

Thursday, 23 Jan 2025 - 15:44 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:33 WIB