BPSDM Kemendagri Bekali ASN Kemampuan Reviu Dokumen RKA-PD

Tuesday, 15 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebanyak dua angkatan pada tanggal 14 hingga 18 Maret 2022 di Hotel Harper by Aston, Jakarta.

Penyelenggaraan diklat bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki kemampuan dalam reviu dan telaah RKA-PD. Dengan demikian, diharapkan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dianggarkan didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

Dalam pembukaan kegiatan, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mempunyai peran yang sangat penting serta strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. APIP selaku Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

“APIP dituntut untuk lebih mengetahui secara komprehensif atas pemahaman perencanaan dan penganggaran, karena sejatinya tugas dan fungsinya adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah. Tidak hanya pada saat pertanggungjawaban atas pelaksanaannya saja, tetapi dimulai sejak disusunnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan APBD,” katanya, Senin (14/3/2022).

Sugeng mengingatkan, reviu terhadap RKA-PD akan dapat meningkatkan kualitas APBD dan/atau perubahan APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahannya. Hal ini membuat prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah dapat sejalan dan tercapai secara efektif dan efisien.

See also  Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kota Tangerang Aman

Di akhir sambutannya, Sugeng berharap melalui pembekalan diklat tersebut para peserta dapat mempersiapkan diri terhadap persaingan dengan menanamkan konsep bekerja bersama-sama atau kolaborasi.

Kegiatan diklat ini didukung pula oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya berasal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan BPSDM Kemendagri.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru