Kapuspenkum Kejagung: Korupsi Masalah Serius dan Ancaman Terdahap Prinsip-prinsip Demokrasi

Wednesday, 23 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – syarakat (ILM) dengan tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” yang dilaksanakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan; Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Selasa 22/03/2022

Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dihadiri oleh Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri serta Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo.

Adapun maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) ini yaitu menghimpun masukan dari para pakar guna menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat terkait isu penegakan hukum tindak pidana korupsi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menumbuhkan budaya anti korupsi.

Dalam pemaparannya, pada pokoknya Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa korupsi adalah masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi (transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan stabilitas nasional.

“Korupsi terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operendi yang semakin canggih,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa isu korupsi sering dijadikan komuditas politik baik di tingkat daerah, nasional, dan internasional (untuk melemahkan bargaining politik dan merebut kekuasaan serta korupsi sering dijadikan kepentingan politik yang abadi (sulit dihapus).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan strategi pencegahan korupsi dari segi internal maupun eksternal pemerintah. Dari internal pemerintah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan strategi yang dilakukan yakni kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan pegawai, pemberlakuan kode etik, reward and punishment, serta sistem pelayanan e-governance and e-procurement.

“Sementara itu, strategi dari eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas, catch big fish / efek jera / hukuman tinggi serta public awarness,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

See also  Kejagung Periksa JS Sebagai Saksi Terkait Kasus Waskita Beton

Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru