Rudi Hartono Bangun Desak Erick Thohir Segera Bubarkan BUMN Merugi

Wednesday, 23 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun ( foto Istimewa )

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk tidak pakai lama membubarkan BUMN yang merugi. Hal itu ia ungkapkan saat menanggapi keputusan Menteri BUMN yang akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama beroperasi dan selalu merugi terus hingga terbebani utang.

Menurut Rudi keputusan untuk membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat. “Jangan pakai lama bubarkan BUMN merugi. Dalam mengeksekusi pembubaran BUMN  merugi merupakan langkah yang tepat  agar jangan jadi beban  dan menggerogoti uang negara,” tegas Rudi, Rabu (23/3/2022).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mencontohkan BUMN Merpati, dimana negara harus menggeluarkan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk menghidupkan lagi. “Untuk apa lagi itu? Hal itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati, sebab hanya membayar gaji direksi,” kritik politisi Partai NasDem ini.

Rudi menambahkan ada PT Industri Gelas yang hidup, tapi statusnya mati. Sebab tidak beroperasi, tapi masih bayar gaji direksi dan karyawan. “Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Ndak kerja tetapi tetap bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan BUMN. Jangan ada keraguan Pak Erick untuk membubarkannya. Sebab, makin lama dibubarkan makin banyak uang negara habis,” ketusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir, pada Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya.

Adapun empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). “Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan,” kata Erick.

See also  Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Berita Terkait

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:49 WIB

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Ketua Umum PBVSI Komjen Pol (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si / foto ist

Olahraga

4 Atlet Brasil Masuk Radar Naturalisasi PBVSI

Monday, 16 Mar 2026 - 05:35 WIB

Olahraga

Indonesia Turunkan Dua Tim di AVC Men’s Volleyball 2026

Monday, 16 Mar 2026 - 05:23 WIB