Tertinggi Se-Indonesia, Pemprov DKI Belanjakan Produk Lokal Rp5 Triliun

Friday, 25 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022. Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan, komitmen ini disampaikan dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 – 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun.” terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (25/3).

Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ujar Ratu.

See also  Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Jelang Lebaran

Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta.

Untuk diketahui, pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM ini juga dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (RED)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Wednesday, 2 July 2025 - 17:53 WIB

Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB