Ketum PAN Zulkifli Hasan Desak Penundaan RUU Sisdiknas

Sunday, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penghilangan kata “madrasah” dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi polemik.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut memberikan tanggapan terkait hal itu.

Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas saat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan. Terlebih, hilangnya kata madrasah sebagi satuan pendidikan formal yang sudah sekian lama ada dan menjadi bagian dari sejarah, menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat.

Disamping itu, peran madrasah juga begitu penting diperlukan terhadap pendidikan karakter bagi generasi sejak dulu hingga sekarang.

Karenanya Wakil Ketua MPR RI itu mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Rstek), Nadim Makariem untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas.

“RUU Sisdiknas ini harus dipelajari dulu dan tidak untuk dibahas sekarang,” jelas Zulkifli Hasan kepada wartawan, di sela kunjungannya di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Karanganyar, Kamis (31/3/2022).

Ia menambahkan, tembusan terkait RUU tersebut seharusnya dibagikan terlebih dahulu kepada segenap komponen masyarakat juga melakukan sosialisasi secara transparan, agar nantinya tidak terjadi pengulangan klarifikasi dari Mendikbud ketika masyarakat merasa mengetahui adanya kejanggalan.

“Kita minta bahan atau tembusannya dibagikan dan biarkan dipelajari dulu oleh ormas-ormas Islam maupun komponen masyarakat lainnya. Kalau ini tidak dilakukan nanti bisa geger lagi. Seperti saat ini, baru peniadaan kata madrasah kan sudah geger, belum lagi penghapusan satuan pendidikan lainnya. Jangan sampai hal ini justru menjadi polemik di tengah masyarakat dan Mendikbud berulang-ulang atau dikit-dikit klarifikasi,” tandasnya.

See also  NasDem Didesain Menjadi Partai Besar

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB