BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Perda di Lingkungan Sekretariat DPRD

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Ibis Styles Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD. Hal ini terutama dalam memfasilitasi tugas dan fungsi kegiatan DPRD, serta pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam fungsi anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Sugeng menuturkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah, terutama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD,” ujar Sugeng.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi, serta memberi dukungan terhadap kelancaran tugas, dan wewenang pimpinan maupun anggota DPRD.

Sugeng mengimbau, agar tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat DPRD dapat diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN. Kompetensi tersebut tidak hanya terkait bidang administrasi, koordinasi, dan pendampingan rapat/dinas. Namun juga terkait dengan pemahaman mengenai laporan dan tindak lanjut pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal. Sugeng berharap, para peserta Diklat dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai upaya menunjang kinerja DPRD.

See also  Akibat Tanah Longsor di Sorong, Seorang Warga Meninggal Dunia

Di lain sisi, untuk membangun pemahaman para peserta, sejumlah narasumber dari berbagai komponen Kemendagri turut dihadirkan. Narasumber itu di antaranya dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB