DAELPOS.com – Meski status sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan berpindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), namun peran Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia tetap tidak tergeser.
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi, secara infrastruktur dan ekosistem, kota Jakarta sudah dirancang sebagai pusat ekonomi bisnis. Sehingga, pemindahan ibu kota negara tidak akan menggeser eksistensi dan peran Jakarta sebagai sentral ekonomi dan bisnis.
“Peran ekonomi dan bisnis Jakarta tidak mudah dipindah,” tegasnya.
Dia menyebutkan, Jakarta saat ini sebagai ibu kota, pusat bisnis, jasa, perdagangan, wisata, pendidikan, industri dan pelabuhan. Apabila peran sebagai ibu kota tak lagi disandang, aktivitas lainnya kemungkinan bisa lebih berkembang di Jakarta.
“Jakarta dapat terus berkembang dan berlanjut meski tidak menjadi ibu kota,” ucapnya.
Fithra mengungkapkan, masa transisi pembangunan ibu kota negara baru cukup panjang. Selama jangka waktu tersebut, ekosistem ekonomi di sana belum terbentuk. Sebab, dalam lima tahun pertama fokus pemerintah adalah membangun pusat pemerintahan.
“Saya prediksi ibu kota negara yang baru nantinya tidak menjadi pusat aktivitas ekonomi. Seperti di Ibu Kota Australia, Canberra, pusat aktivitas ekonomi tidak di sana namun di Melbourne dan Sydney,” bebernya.
Fithra melihat bahwa beban fisik Jakarta saat ini, seperti kepadatan penduduk, kemacetan dan banjir, dapat berkurang dengan melakukan ekspansi dan akumulasi ke wilayah sekitar. Kemudian, membangun nature daerah yang konsepnya megapolitan, sehingga bisa memperdayakan kota sekitarnya.
“Masalah beban tersebut harus diselesaikan dengan cepat dan efektif untuk mendukung masa depan Jakarta sebagai pusat ekonomi. Berharap dengan adanya perpindahan ibu kota, sebagian beban Jakarta akan berkurang. Sehingga, lebih mampu menyelesaikan masalah perkotaan,” tutupnya.