DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi kebijakan kepolisian yang menyetop kasus korban begal Amaq Santi di Lombok Tengah. Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerang dirinya.
Anggota DPR RI asal NTB ini pun menjelaskan dengan adanya keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Kabareskrim Polri itu, menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak bijak dengan melihat motif dan mens rea pelaku, mengapa kasus pembunuhan itu terjadi.
“Saya mengapresiasi keputusan kepolisian, terlebih kepada Kapolri yang telah memberi perhatian terhadap kasus di NTB ini. Kapolda NTB dan Kabareskrim telah bertindak bijak dengan melihat kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya mendasarkan pada hukum positif, tapi juga melihat motif dan konteks yang terjadi pada kasus tersebut,” jelas Sari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4).
Sari melanjutkan penyetopan kasus ini telah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat . Menurutnya kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus begal serta aksi pembunuhan. Karena itu Sari mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kasus kejahatan.
“Mengingat jelang Lebaran kasus kejahatan umumnya meningkat. Semoga kepolisian setelah ini semakin gencar dalam memberantas kejahatan dan bersama masyarakat kembali bahu membahu mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi khususnya di NTB,” tambah Sari.
Tak hanya itu Sari pun menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Amaq Santi. Ia berharap semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas dan melupakan kejadin yang mempengaruhi mereka secara psikologis.
“Semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta Amaq Santi bekerja kembali untuk menghidupi keluarga besarnya,” tutur Sari