Sari Yuliati Apresiasi Kepolisian Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi kebijakan kepolisian yang menyetop kasus korban begal Amaq Santi di Lombok Tengah. Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerang dirinya.

Anggota DPR RI asal NTB ini pun menjelaskan dengan adanya keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Kabareskrim Polri itu, menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak bijak dengan melihat motif dan mens rea pelaku, mengapa kasus pembunuhan itu terjadi.

“Saya mengapresiasi keputusan kepolisian, terlebih kepada Kapolri yang telah memberi perhatian terhadap kasus di NTB ini. Kapolda NTB dan Kabareskrim telah bertindak bijak dengan melihat kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya mendasarkan pada hukum positif, tapi juga melihat motif dan konteks yang terjadi pada kasus tersebut,” jelas Sari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4).

Sari melanjutkan penyetopan kasus ini telah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat . Menurutnya kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus begal serta aksi pembunuhan. Karena itu Sari mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kasus kejahatan.

“Mengingat jelang Lebaran kasus kejahatan umumnya meningkat. Semoga kepolisian setelah ini semakin gencar dalam memberantas kejahatan dan bersama masyarakat kembali bahu membahu mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi khususnya di NTB,” tambah Sari.

Tak hanya itu Sari pun menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Amaq Santi. Ia berharap semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas dan melupakan kejadin yang mempengaruhi mereka secara psikologis.

“Semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta Amaq Santi bekerja kembali untuk menghidupi keluarga besarnya,” tutur Sari

See also  Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Miliki Harta Rp60 Miliar

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

News

Jangan Jadikan Bansos Sebagai Alat Politik Kotor

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:23 WIB