Penataan Area Kota Tua, Dishub Rekayasa Lalu lintas

Monday, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Kota Tua menyusul adanya pekerjaan penataan di kawasan tersebut.

Rekayasa lalin di kawasan ini mulai diberlakukan 18 April 2022, hari ini.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan penataan di Kawasan Kota Tua meliputi Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan. Tahap satu pada 18-25 April 2022 dan tahap dua pada 26 April 2022 sampai selesai,” kata Syafrin, Senin (18/4).

Berikut rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua selama periode pekerjaan:

A. Tahap I (18-25 April 2022)

Lalu lintas Jalan Kemukus dua lajur akan dibagi menjadi menuju Jalan Ketumbar, Jalan Lada satu lajur dan Jalan Lada Dalam satu lajur.

B. Tahap II (26 April 2022 sampai dengan selesai)

Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada dalam akan ditutup untuk pedestrian plaza, lalu lintas di Jalan Lada Dalam menjadi dua lajur.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,” tandas Syafrin.

See also  Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2022 di Suaka Margasatwa Pulau Rambut

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Utama

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:22 WIB

News

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:08 WIB