DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah di daerah untuk segera memasukkan produk-produk lokal dan unggulan di daerah ke dalam e-katalog lokal. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan daya beli produk lokal sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/05/2022) sore.
“Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, sekda (sekretaris daerah), yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal, produk-produk unggulan itu segera bisa masuk pada e-katalog lokal segera,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengungkapkan, hingga saat ini dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota baru 46 pemerintah daerah (pemda) yang mempunyai e-katalog lokal.
“Baru 46 pemda, padahal untuk membangun e-katalog lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” kata Presiden.
Sejalan dengan itu, Presiden juga meminta kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan asosiasi pengusaha lainnya untuk mendorong para pengusaha lokal untuk menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain dan kemasan yang menarik serta branding yang bagus.
“Sehingga nanti semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah itu semuanya masuk ke e-katalog. Itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan itu saya pastikan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya produk lokal yang masuk ke dalam e-katalog, Presiden berharap akan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat yang mendukung produksi produk tersebut.
“Arem-arem masukkan di e-katalog, karena di dalamnya ada telur, ada daging, dan lain-lain misalnya, artinya apa? Pengusaha-pengusaha kecil kita, UMKM kita, akan bisa semuanya berputar. Kalau kapasitasnya enggak cukup pasti mereka akan ekspansi, kalau ekspansi artinya kalau permintaan banyak, ekspansi, artinya menambah tenaga kerja, membuka lapangan kerja. Ini tujuan kita dan produk-produk lokal lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk tidak mempersulit pengusaha lokal yang ingin mendaftarkan produknya ke e-katalog. Salah satunya adalah syarat SNI. Presiden menilai, tidak semua produk yang masuk e-katalog harus memenuhi syarat SNI.
“Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm, misalnya, itu harus SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya kabel, SNI iya, tapi kalau batu bata masa minta SNI? Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog?,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar mewaspadai produk-produk yang masuk ke e-katalog dengan cara aggregator, yaitu produk impor yang membeli merek lokal kemudian didaftarkan ke dalam e-katalog.
“Beli di sana, masukkan sini, beli merek, masukkan e-katalog. Ini yang harus dihindari. Casing saja yang lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini,” pungkasnya.