Pemprov DKI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pelayanan

Wednesday, 25 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kepesertaan pelayanan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menghadiri kegiatan Gathering Perusahaan Platinum Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Jakarta, di Ballroom JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu sore (25/5).

“Tidak hanya kepada tenaga kerja Non Apartur Sipil Negara (Non ASN) tetapi juga kepada para pekerja formal dan informal sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemprov DKI Jakarta (juga) terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Wagub Ariza.

Terbitnya Inpres No. 2 Tahun 2021 bertujuan memastikan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan optimal dalam rangka melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam program ini, siap melaksanakan Instruksi Presiden dan memastikan perusahaan-perusahaan platinum mematuhi Inpres tersebut.

Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban, dan dikembangkan daya guna. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Jakarta wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain. Sebagaimana diketahui, ada berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja.

“Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” jelas Wagub Ariza.

Ia pun berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah meluas, tidak hanya untuk pekerja swasta dan Non ASN tetapi juga sudah menyasar kepada pekerja informal di Kota Jakarta. “Misalnya guru ngaji, pengurus gereja, marbot masjid mendapat subsidi dari APBD. Iuran mereka ditanggung pemerintah provinsi DKI Jakarta, ini yang sedang kami rumuskan ke depan,” papar Wagub Ariza.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Ariza meminta agar perusahaan-perusahaan platinum memastikan seluruh mitra-mitra kerjanya sudah terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini menjadi momentum penting bagi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Jakarta,” ucapnya.

See also  TEC Hadiri Silaturahmi Pengurus Yayasan Ponpes Modern Madinah.

Berita Terkait

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN
Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 16:44 WIB

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Friday, 7 February 2025 - 06:53 WIB

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Berita Terbaru

Megapolitan

Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:13 WIB