Di Momen HLH 2022, Dua Harimau Sumatera Kembali ke Habitat di Kerinci Seblat

Thursday, 9 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) dan mitra lainnya, melepasliarkan dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 7 dan 8 Juni 2022.

“Pelepasliaran ini sekaligus sebagai momen dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022,” kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar.

Harimau Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina) berumur ± 3,5 tahun, dilepas di dua lokasi berbeda yang masuk dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat. Hal ini bertujuan untuk untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti.

“Setelah berhasil melepasliarkan Surya Manggala pada Selasa (7/6), kami sempat terkendala cuaca, sehingga akhirnya Citra Kartini menyusul dilepasliarkan keesokan harinya (8/6). Harapannya setelah lepas liar, kedua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara di habitat alaminya,” tutur Irzal.

Sebelum dilepasliarkan, harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis. Pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepar liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya.

Hasil dari survey yang dilakukan oleh BBTNKS dan Fauna & Flora Internasional (FFI) dari tahun 2005 hingga 2021 menggunakan camera trap telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 93 individu harimau sumatra di kawasan TNKS. Pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 2 individu harimau sumatera juga sebelumnya telah dilepasliarkan ke dalam kawasan TNKS dan ditambah lagi dengan pelepasliaran harimau sumatra “Surya Manggala” dan “Citra Kartini” akan menambah jumlah harimau sumatra yang berhasil teridentifikasi menjadi 97 individu pada kawasan TNKS.

See also  Ace Hasan: Mari Kita Lestarikan Budaya Sunda

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan membantu sehingga kegiatan ini dapat terealisasi dan berjalan dengan baik,” pungkas Irzal.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB