Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

Wednesday, 22 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang dikerjakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT).

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan sehat, program Padat Karya untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pasca Pandemi Covid-19.

“Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran TA 2022 sebesar Rp290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga kerja.

Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022 sebanyak 612 lokasi untuk Tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR ter tanggal 7 April 2022, sebanyak 6 lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB, dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pada TA 2021, program PKT Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp827,8 miliar. (*)

See also  Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Kampung Jeruk di Karo, Menteri Basuki: Tingkatkan Jalan, Pangkas Waktu dan Biaya Transportasi

Berita Terkait

Gunung Sinabung Siaga, Kementerian PU Cek Kesiapan Infrastruktur Pengendali Lahar
Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa
Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup
Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang
Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 19:48 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Kementerian PU Cek Kesiapan Infrastruktur Pengendali Lahar

Monday, 7 September 2026 - 00:01 WIB

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI

Sunday, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa

Sunday, 6 September 2026 - 14:40 WIB

Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Saturday, 5 September 2026 - 22:47 WIB

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

foto ist

News

PJJ di Jakarta Diperpanjang, Antisipasi Abu Vulkanik

Tuesday, 8 Sep 2026 - 09:47 WIB

foto ist

News

Anak Krakatau Erupsi, MBG Disetop Sementara

Tuesday, 8 Sep 2026 - 09:30 WIB