Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

Wednesday, 22 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang dikerjakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT).

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan sehat, program Padat Karya untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pasca Pandemi Covid-19.

“Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran TA 2022 sebesar Rp290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga kerja.

Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022 sebanyak 612 lokasi untuk Tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR ter tanggal 7 April 2022, sebanyak 6 lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB, dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pada TA 2021, program PKT Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp827,8 miliar. (*)

See also  Pameran Sneaker Local Brand Bikin MenkopUKM Bangga

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang
Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan
Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari
Mentrans Iftitah Dorong Indonesia Kuasai Teknologi Sampah Jadi Energi
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Tuesday, 20 October 2026 - 23:26 WIB

Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang

Tuesday, 20 October 2026 - 23:23 WIB

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Tuesday, 20 October 2026 - 15:49 WIB

Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang

Tuesday, 20 October 2026 - 06:05 WIB

Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan

Berita Terbaru

News

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Wednesday, 21 Oct 2026 - 09:09 WIB