Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

Wednesday, 22 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang dikerjakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT).

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan sehat, program Padat Karya untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pasca Pandemi Covid-19.

“Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran TA 2022 sebesar Rp290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga kerja.

Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022 sebanyak 612 lokasi untuk Tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR ter tanggal 7 April 2022, sebanyak 6 lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB, dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pada TA 2021, program PKT Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp827,8 miliar. (*)

See also  Menteri Pertanian Anggota ASEAN Sepakati 9 Dokumen Kerjasama Bidang Peternakan

Berita Terkait

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik
Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang
Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T
Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat
Hutama Karya Catat 126 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS saat Libur Panjang
Teknologi AR/VR di Hutama Karya Mengantar Pengawasan Proyek ke Fase Baru

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 09:13 WIB

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Tuesday, 2 June 2026 - 22:08 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 June 2026 - 18:20 WIB

BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Sunday, 31 May 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang

Saturday, 30 May 2026 - 17:23 WIB

Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Wednesday, 3 Jun 2026 - 09:13 WIB

Dadan Hindayana di copot dari kursi kepala BGN / foto ist

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB