Padat Karya Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Dilanjutkan, Kementerian PUPR Targetkan Serap 8.286 Tenaga Kerja

Wednesday, 22 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) yang dikerjakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT).

Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan sehat, program Padat Karya untuk Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat di sekitar pasca Pandemi Covid-19.

“Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran TA 2022 sebesar Rp290 miliar. Kegiatan ini direncanakan akan tersebar di 1.381 lokasi dengan target menyerap 8.286 tenaga kerja.

Progres pelaksanaan hingga 31 Mei 2022 sebanyak 612 lokasi untuk Tahap I telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR ter tanggal 7 April 2022, sebanyak 6 lokasi telah melaksanakan proses konstruksi yang tersebar di Provinsi NTB, dan sisanya 769 lokasi masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pada TA 2021, program PKT Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK telah berkontribusi mengurangi angka pengangguran dengan menyerap 40.979 tenaga kerja atau setara dengan 2.500.374 hari orang kerja (HOK). Kegiatan infrastruktur kerakyatan ini juga turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan upah yang dibayarkan senilai Rp259,6 miliar dan non-upah tersalurkan sebesar Rp827,8 miliar. (*)

See also  HUT Korpri Ke-49, Menteri Basuki: ASN Tetap Harus Produktif dan Inovatif

Berita Terkait

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025
Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar
Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi
JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 20:09 WIB

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025

Wednesday, 25 February 2026 - 20:47 WIB

Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar

Wednesday, 25 February 2026 - 19:50 WIB

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Wednesday, 25 February 2026 - 19:41 WIB

JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal

Tuesday, 24 February 2026 - 20:05 WIB

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Friday, 27 Feb 2026 - 19:55 WIB

Berita Utama

Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H

Friday, 27 Feb 2026 - 19:48 WIB