DAELPOS.com – Pertumbuhan ekonomi wilayah DKI Jakarta semakin menguat dengan realisasi pendapatan APBN Regional mencapai Rp675,57 triliun atau 69,68 persen dari target per 31 Mei 2022. Sedangkan pagu belanja terealisasi sebesar Rp201,31 triliun atau 31,56 persen dari target yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp474,26 triliun.
“Kontribusi penerimaan regional DKI Jakarta terhadap penerimaan nasional mencapai 67-69 persen. Hal ini menunjukan bahwa penerimaan regional DKI Jakarta mempunyai kontribusi yang sangat besar secara nasional, dan saat ini sangat membaik dari sisi penerimaan. Dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berjalan, diharapkan pundi-pundi penerimaan dapat terus bertambah,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan dalam konferensi pers Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta periode hingga 31 Mei 2022 pada hari Rabu (29/06).
Konferensi pers tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi unit Kementerian Keuangan di DKI Jakarta. Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai DKI Jakarta Rusman Hadi, dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto.
Kinerja pendapatan APBN yang semakin membaik tersebut mengalami kenaikan sebesar 51,44 persen atau sebesar Rp229,48 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh Penerimaan Dalam Negeri, terutama dari Pajak Penghasilan (PPh) yang naik 72,62 persen atau sebesar Rp142,15 triliun dibandingkan periode 31 Mei 2021. Hal ini didorong oleh kenaikan PPh Non-Migas Pasal 25/29 dan PPN Dalam Negeri yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas serta kegiatan impor yang meningkat.
Faktor lain yang mendukung peningkatan kinerja pendapatan adalah bertumbuhnya penerimaan yang bersumber dari pengenaan Bea Keluar dan Bea Masuk atas proses Ekspor dan Impor, seperti penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik 113 persen dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang naik 32 persen dibandingkan tahun 2021, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen karena adanya Penjualan Barang Milik Negara (BMN/Aset).
Sementara, Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta hingga 31 Mei 2022 berhasil mencapai Rp675,43 triliun atau 69,70 persen dari target, naik 51,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kondisi tersebut ditopang realisasi perpajakan sebesar Rp533,42 triliun atau mencapai 64,65 persen dari target, melonjak 62,83 persen, terutama dari Pajak Penghasilan yang naik 72,62 persen.
Di sisi lain, realisasi penerimaan bea keluar atau pungutan ekspor melesat melampaui target dengan realisasi Rp136,56 miliar atau sebesar 435,46 persen dari target. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 19,86 persen dengan realisasi sebesar Rp142 triliun turut berkontribusi dalam menjaga kinerja penerimaan di regional DKI Jakarta.
Adapun inflasi pada Mei 2022 mengalami kenaikan 0,06 persen (m to m) dan 2,27 persen (yoy) dan 1,62 persen (ytd). Kondisi ini dipicu penurunan harga daging ayam ras, minyak goreng, dan beras pascamomen lebaran.