Usut Penyelewengan Dana Donasi, Baresrim Periksa Eks Presiden ACT Untuk Kelima Kalinya

Friday, 15 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan siang ini terhadap Presiden dan eks Presiden ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana. Terhitung jadwal itu, Bareskrim terhitung sudah memeriksa Ahyudin sebanyak lima kali.

Hal itu disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Andri Sudarmaji dalam keterangannya. Selain Ahyudin, Andri menyebut Presiden ACT Ibnu Khajar akan diperiksa Jumat (15/7).

“Untuk Ibnu Khajar ditunda pemeriksaannya jadi besok jam 14.00,” ungkap Andri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kini Ahyudin sudah tiba di Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, mantan Presiden ACT yang sudah nonaktif sejak Januari 2022 itu datang pada pukul 13.25 WIB

Ke Bareskrim, Ahyudin terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Ahyudin mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik. Udah, nanti pas pulang diberi tahu ya,” kata Ahyudin kepada wartawan.

Pemeriksaan Ahyudin itu juga dimintai konfirmasi lewat pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun menyebut datang terpisah dengan Ahyudin karena harus berkoordinasi dengan penyidik.

“Yes (diperiksa lagi hari ini). Ada rekan saya yang mendampingi. Saya ke Mabes tapi terpisah karena saya harus koordinasi dulu,” kata Pupun dalam keterangannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan donasi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polri kembali memeriksa mantan presiden dan petinggi ACT hari ini.

Pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakan yang kelima kalinya. Keduanya mulai diperiksa pada Jumat (8/7).

Setelah diperiksa pada Rabu (13/7), Ahyudin menyebut ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri soal laporan keuangan ACT. Ahyudin diperiksa Bareskrim dari pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.

See also  Pelaku Tambang Batubara Ilegal Tahura Bukit Soeharto Siap Disidangkan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru