BKSDA Jateng Translokasi Sepuluh Satwa Endemik Asal Papua Barat

Monday, 18 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan translokasi/pemulangan kembali satwa liar ke habitat aslinya. Kali ini, 10 ekor satwa liar dilindungi hasil penyerahan masyarakat, dipulangkan kembali ke Papua Barat pada Sabtu (16/7).

Tujuan translokasi satwa disesuaikan dengan asal habitatnya, yaitu provinsi Papua Barat melalui Balai Besar KSDA Papua Barat di Sorong untuk jenis Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 (satu) ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 1 (satu) ekor, Kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 6 (enam) ekor, dan Kakatua raja (Probosciger aterrimus) sebanyak 2 (dua) ekor.

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan bahwa penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya karena hal tersebut sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa.

“Balai KSDA Jawa Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah, baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar di Povinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Proses translokasi satwa melibatkan para pihak yaitu Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Balai Besar KSDA Papua Barat, serta PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang dan Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang, serta mendapat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta.

Translokasi satwa ke Provinsi Papua Barat menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil uji PCR dan uji serologis dari Balai Veteriner Kelas A Semarang yang menyatakan bahwa semua satwa kondisi sehat/ bebas flu burung (Avian Influenza); Surat Keterangan Kesehatan Satwa (SKKH) dari Dinas Pertanian Kota Semarang; Sertifikat Kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang; dan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai KSDA Jawa Tengah.

See also  Kelahiran Seekor Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas

Kegiatan translokasi ini merupakan rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022 dengan tema: “Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara: Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara”. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan program pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. BKSDA Jawa Tengah selaku UPT KSDAE turut serta melaksanakan kegiatan pemulangan kembali/translokasi satwa liar dilindungi ke Provinsi Papua Barat.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB