Bawaslu Ingatkan KPU Soal Sipol Tidak Terulang di Pemilu 2024

Wednesday, 20 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty tidak ingin persoalan Sistem Informasi Politik (Sipol) pada Pemilu 2019 kembali terulang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Saat itu, menurutnya Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu, bahkan server Sipol sempat ‘down’ sehingga tidak bisa diakses.

“Jangan sampai terulang lagi. Supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya usai Diskusi Publik Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa, (19/7/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan, pengawas pemilu sedang menunggu KPU yang akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu. Saat ini sedang dalam proses dan komunikasi terus berlanjut.

“Soal akses sipol kami menunggu realisasi janji dari KPU. Karena sudah diberikan akses untuk membaca dalam konteks pencermatan dokumen yang diposting calon peserta pemilu,” ungkapnya.

Dalam tempat yang sama, Anggota KPU Idham Holik menilai Sipol bukan hanya kebutuhan bagi KPU, tetapi sudah menjadi program strategis nasional. Sebab internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka  KPU harus mengikuti perkembangan tersebut.

“Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” terangnya.

Dikatakan Idham, nantinya Sipol akan terintegrasi dengan website infopemilu. Atas hal tersebut masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu. Baginya, ini merupakan langkah KPU untuk terus terbuka kepada publik.

“KPU membuka ruang seluasnya kepada public untuk ikut partisipasi. Nantinya masyarakat bisa melihat namanya terdaftar dalam aplikasi dalam Sipol atau tidak. Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dalam penggunaan Sipol,” tuturnya.

See also  Desy Ratnasari Minta Menag Minta Maaf Soal Ucapan Azan dan Gonggongan Anjing

Pegiat Demokrasi dan Advokat Abhan menuturkan, persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menghadapi Sipol, yaitu tidak ada anggota yang khusus ditugaskan untuk kawal Sipol. Tugas tersebut diemban oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawas desa.

“Ini berbeda dengan KPU yang punya tenaga khusus untuk tangani Sipol. Sehingga kinerja KPPS tidak tangani Sipol,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Megapolitan

Jaga Aman Jakarta, Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV

Monday, 18 May 2026 - 21:23 WIB