Sambangi Produsen Minyak Goreng, Mendag Zulhas Komitmen Produsen Jaga Produksi dan Kelancaran Distribusi

Monday, 8 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke produsen minyak goreng, PT Incasi Raya di Padang, Sumatra Barat, Minggu (7/8/2022). 

Pada kunjungan ini, Mendag Zulkifli Hasan memastikan komitmen produsen dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng. 

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Suhanto dan Inspektur Jenderal Didit Noordiatmoko.

“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual minyak goreng sesuai HET. Untuk minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA masih dalam proses untuk diedarkan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan, dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. 

Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000/liter. HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek MINYAKITA.

“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000—3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000/liter,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

“Jadi kalau sudah terlaksana, di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000/liter,” imbuhnya.

Sementara itu, Terkait tandan buah segar (TBS), Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan. Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar USD 200.

“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agustus harga TBS sudah di atas Rp2.000/kg. Dengan demikian, ketika panen raya petani sawit mendapat keuntungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai DMO yang ditetapkan.

See also  Jasa Marga Ganti Jurbir, Dwimawan Heru Santoso Didapuk Sebagai Procurement And Fixed Asset Group Head

Untuk menjaga ekspor, Pemerintah juga meningkatkan angka pengali ekspor menjadi 9 kali dan insentif kemasan sebesar 1,3 – 1,5 dari besaran DMO.

“Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Pengendalian Pelaksanaan Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Hilirisasi Masuki Babak Baru, Daya Saing Rantai Nilai Global Jadi Perhatian
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
BNI Perkuat Peran sebagai Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest
ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha
Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Dukung Ekosistem Industri Petrokimia Nasional
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Pemprov DKI Ungkap Biang Keroknya
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:38 WIB

Hutama Karya Perkuat Pengendalian Pelaksanaan Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut

Wednesday, 30 September 2026 - 10:32 WIB

Hilirisasi Masuki Babak Baru, Daya Saing Rantai Nilai Global Jadi Perhatian

Friday, 25 September 2026 - 17:05 WIB

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Friday, 18 September 2026 - 18:11 WIB

BNI Perkuat Peran sebagai Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Thursday, 17 September 2026 - 00:01 WIB

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB