DPR Minta Kejagung Buat Payung Hukum Penggunaan Dana Desa

Wednesday, 24 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat payung hukum mengenai penggunaan dana desa oleh kepala desa.

Hal itu karena masih sering terjadi kekeliruan penggunaan dana desa lantaran keterbatasan pengetahuan dan jenjang pendidikan para kades, yang berujung pidana. Penerapan restorative justice diharapkan dapat diterapkan dalam kekeliruan penggunaan dana desa.

” Jaksa Agung perlu mencari jalan keluar dan memberikan payung hukum atau legal standing dengan pendekatan yang humanis, luhur, dan bermartabat serta tetap dalam koridor hukum kepada para kepala desa. Karena kepala desa menjabat diamanatkan dengan dana desa, dan anggaran dana desa yang rata-rata masing-masing Rp1 miliar,” kata Ary dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejagung, Selasa (23/8).

Legislator NasDem itu mengatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan banyak sekali kepala desa tersandung masalah hukum dan berujung menjadi tersangka. Padahal, sebagian besar kepala desa kurang memahami penggunaan dana desa.

“Dengan sumber daya manusia yang juga terbatas, sehingga membuat mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dalam menggunakan anggaran dana desa sering tersandung malaadministrasi,” katanya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menginginkan masalah tersebut menjadi perhatian Jaksa Agung dan seluruh jajarannya dari tingkat Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dalam menangani kasus-kasus hukum yang terjadi dengan kepala desa,” ujar Ary.

See also  Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB