Hasanuddin Koordinator SIAGA 98
DAELPOS.com – Pertamina didirikan untuk mengusahakan pengelolaan sumber energi migas bagi kepentingan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pertamina selain diserahi tugas ketersediaan BBM juga harga yang terjangkau.
Hal ini menjadi urusan pemerintahan dibidang energi (ESDM) dan Badan Usaha Milik Negara.
Kami melihat pengurangan subsidi ini tidak semata berdiri sendiri soal menyelamatkan kebijakan fiskal APBN, melainkan juga soal tata kelola Pertamina.
Pertamina bukan lagi menjadi entitas badan usaha negara, melainkan sudah menjadi murni entitas bisnis.
Sebagai entitas negara, pertamina mengelola industri hulu-hilir minyak memenuhi ketersediaan dan harga yang terjangkau.
Penurunan subsidi energi ini, sama halnya negara kalah bernegosiasi dengan pertamina.
Lalu, ekonomi rumah tangga publik dibebankan.
Subsidi dikurangi, dengan alasan tidak tepat sasaran, prioritas bantuan untuk masyarakat melalui skema BLT.
Ini tidak semata soal merubah skema alokasi.
Namun, keputusan ini menggerus kehadiran negara melalui Keputusan mendirikan (BUMN) Pertamina untuk tujuan mengelola minyak dan menggerus kehadiran negara dalam kebijakan ekonomi subsidi.
Presiden Jokowi nampaknya tidak berkutik pada 2 Kementerian ini (Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN), dan Pertamina.
Oleh sebab itulah, defisit APBN pilihannya pada mengurangi subsidi energi, padahal masih banyak jalan lain.
Kalau Nenteri Keuangan, Sri Mulyani menyetujui soal pengurangan subsidi ini, tentu bukan soal menyelematkan APBN, melainkan Menkeu Pro Ekonomi Pasar; liberalisasi hilir Minyak Indonesia.