Mulan Jameela: Program Kompor Listrik Harus Dikaji Ulang

Thursday, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela  ( foto Istimewa )

Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela mengingatkan Program yang sedang dicanangkan pemerintah berupa konversi kompor gas ke kompor listrik harus dikaji ulang. Program ini dinilai bukan menyelesaikan masalah, malah justru memindahkan masalah.

“Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela saat mengikuti rapat Komisi VII dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementrrian Perindustrian, Rabu (21/9/2022), di DPR, Senayan, Jakarta. Menurutnya, program ini terlalu terburu-buru dirilis ke masyarakat.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, sebagai seorang ibu yang mengurus urusan dapur, ia tahu betul kebutuhan kompor untuk rumah tangga. Konversi LPG 3 kg ke listrik jadi persoalan serius para ibu. “Berhubung saya ibu-ibu yang mengurus kompor di dapur, jadi mengerti betul kompor apa yang dibutuhkan,” akunya lebih lanjut.

Mulan mengingatkan bahwa Komisi VII DPR sebenarnya sudah membahas soal program kompor listrik ini dengan Kementerian ESDM. Dan rapat ketika itu menyepakati bahwa program tersebut perlu dikaji ulang. Kini, program distribusi kompor listrik mulai digulirkan dan harganya mencapai Rp1,5 juta per unit. Ini jadi masalah lain yang akan dihadapi masyarakat, terutama para ibu.

“Menurut saya konversi dari kompor gas ke kompor induksi ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Konversi gas 3 kg ke induksi jadi persoalan ibu-ibu. Kami tahu Kemenperin hanya menjalankan mandat yang ditugaskan. Ini urusan PLN. Saya melihat ini terlalu terburu-buru,” keluh legislator dapil Jabar XI itu.

See also  Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA 20 Provinsi

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB