Dirjen Polpum Kemendagri: Butuh Sinergi untuk Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Tuesday, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (27/9/2022).

Bahtiar mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menempatkan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah. Dengan demikian, dalam mewujudkan netralitas ASN diperlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri, dengan kepala daerah.

“Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil? Maka pekerjaan Bawaslu tidaklah mudah, khususnya dalam netralitas ASN ini harus dilakukan bersama, Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini,” kata Bahtiar.

Sesuai amanat UU ASN, para aparatur negara harus menjunjung asas netralitas. Dalam aturan itu disebutkan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

“Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas. Karena kita tahu Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya diawasi Bawaslu,” ujarnya.

Meski ASN bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, netralitas ASN diperlukan untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi. Dengan netralitas ASN itu diharapkan penyelenggaraan Pemilu dapat memenuhi asas jujur dan adil sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan diterima oleh masyarakat dan dunia internasional.

“Kita boleh membuat kriteria (kesuksesan) macam-macam soal Pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik, masyarakat kita percaya, masyarakat dunia internasional percaya, apakah Pemilu di Indonesia berlangsung luber, jurdil. Untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjaga integritas. Pembinaan ASN ini di luar kewenangan penyelenggara Pemilu tapi menjadi faktor yang memengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada,” jelas Bahtiar.

See also  PKS Kunjungan Balasan, Disambut Hangat Ketum Partai Demokrat

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru