PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian

Wednesday, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun / foto ist

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun / foto ist

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, usai menuai polemik di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai PLN tidak melakukan kajian dan penelitian ketika akan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat.

“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1500 watt. Artiya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut. Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik (di masyarakat) dan kesannya (program) asal-asalan,” tegas Rudi kepada Parlementaria, via sambungan WhatsApp, Selasa (27/9/2022).

Politisi Partai NasDem itu pun mempertanyakan, kenapa PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat. “Kenapa tidak kompor listrik yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa. Tidak sinkron kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt. Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” analisa Rudi.

Di sisi lain, Rudi mengakui tujuan program kompor listrik tersebut yang diharapkan dapat menyerap surplus listrik yang diproduksi PLN sebenarnya sangat tepat. Namun karena program ini dibatalkan, Rudi pun meminta direksi PLN harus bisa mengatasi surplus listrik tersebut. “Ya direksi PLN harus memasarkan surplus energinya ke sektor industri dan manufaktur. Dan direksi PLN harus banyak inovasi dan kreatif. Untuk apa aset energi listriknya melimpah, tapi enggak bisa dijual,” kritik legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu.

See also  Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Pesisir Pada 2022

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN mengatakan, PLN membatalkan program pengalihan ke kompor listrik. PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa (27/9/2022). 

Berita Terkait

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

Saturday, 28 Mar 2026 - 11:25 WIB