Menaker Ida: KKIN, Tantangan Instruktur Ciptakan Inovasi Makin Variatif

Friday, 7 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu program rutin Kementerian Ketenagakerjaan untuk menempa skill para instruktur yakni Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN). Melalui kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk terus meng-upgrade dan mengembangkan kompetensinya tidak hanya dalam hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga dalam soft skill yang dimiliki. 

“Dengan adanya kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman, sehingga luaran atau lulusan dari pelatihan kompetensi memiliki kualitas yang mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja, ”  ujar Ida Fauziyah saat menutup KKIN ke-VIII di kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/10/2022). 

Ida Fauziyah menjelaskan Instruktur merupakan ‘Garda Terdepan’ dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi. Instruktur juga merupakan modalitas untuk  menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga kerja peserta pelatihan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja terkini. “Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar Instruktur bisa terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta pelatihan kompetensi, ”  ujarnya. 

Ida Fauziyah mengungkapkan Instruktur Pemerintah atau Jabatan Fungsional Instruktur sejak ditetapkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 82 Tahun 2020 telah mendorong transformasi Instruktur menjadi Jabatan Profesional. “Artinya Instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan tangung jawab sesuai kewenangannya harus dilaksanakan secara Profesional, ”  katanya. 

Ida Fauziyah menegaskan ciri-ciri Instruktur profesional yakni memiliki kaidah yang tinggi; memiliki jiwa loyalitas kepada masyarakat; memiliki keahlian dan keterampilan tinggi; memiliki kewajiban karier dan kepribadian tinggi; serta memiliki keahlian yang baik dalam perancangan program kerja sebagai komponen organisasi dari kariernya. 

“Selain itu sebagai seorang professional, Instruktur juga harus memiliki nilai-nilai dasar seperti: kejujuran, integritas, loyalitas, akuntabilitas, objektivitas, transparansi, ketaatan pada hukum dan mampu untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia, ”  ujarnya. 

See also  Menteri Basuki Instruksikan Pemanfaatan Tanaman Vetiver di Waduk, Tanggul Sungai dan Tebing Jalan

Di akhir sambutannya, Menaker Ida memberikan ucapan selamat kepada para Instruktur yang menjadi pemenang pada KKIN ke-VIII tahun 2022 ini.  Kepada Instruktur yang belum menang, diminta tidak sedih dan kecewa serta menjadikan momen ini menjadi  motivasi untuk terus mengembangkan diri di masa depan. 

“Semoga dengan adanya kompetisi rutin ini, ke depannya akan terus lahir dan muncul Instruktur-instruktur yang tangguh dan mampu bersinergi menciptakan SDM Indonesia Kompeten, ”  kata Ida Fauziyah. 

Sementara Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi  dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan selain Kompetisi Keterampilan, di tahun-tahun mendatang, pihaknya akan merencanakan kompetisi Inovasi-inovasi Instruktur. 

“Kompetisi ini memotivasi Instruktur untuk terus semangat, berkarya dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan digitalisasi revolusi industri 4.0, ” kata Budi Hartawan.

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru