Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Beri Resep Obat Sirup

Saturday, 22 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia untuk sementara tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup kepada pasien sebagai antisipasi fenomena gagal ginjal akut.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (18/10/22).

Dalam isi surat tersebut Kemenkes meminta kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Murti Utami mengatakan agar anak dengan gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin, dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi,” jelas Utami.

Selanjutnya, apabila tidak dapat ditangani dalam kurun waktu 1×24 jam, maka fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisasi anak.

See also  Tak Cuma Tanpa Kedip, PLN Siapkan Kelistrikan Untuk Gelaran U20 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya Tanpa Asap

Berita Terkait

Hutama Karya Paparkan Inovasi dan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik 2025
30 UMKM Terpilih Melaju ke Top 10 Pertapreneur Aggregator 2025
Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Q3 Tumbuh 5,04%
PLN Gandeng Mitra Norwegia dan Jepang untuk Dorong Pasar Karbon Lintas Negara yang Berintegritas Tinggi di COP30
Segera Beroperasi, Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) Segmen Sinaksak – Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi
Bank Mandiri Perluas Layanan Treasury untuk Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional
Konsisten Hadirkan Dampak Berkelanjutan, HKI Raih Penghargaan Best Social Business Innovation dan Best Green CEO Award 2025
BI-Rate Turun, Kredit Kian Mahal? DPD Yashinta Sekarwangi Soroti Beban Generasi Muda

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 16:09 WIB

Hutama Karya Paparkan Inovasi dan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik 2025

Saturday, 22 November 2025 - 09:19 WIB

30 UMKM Terpilih Melaju ke Top 10 Pertapreneur Aggregator 2025

Friday, 21 November 2025 - 16:43 WIB

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Q3 Tumbuh 5,04%

Friday, 21 November 2025 - 16:28 WIB

PLN Gandeng Mitra Norwegia dan Jepang untuk Dorong Pasar Karbon Lintas Negara yang Berintegritas Tinggi di COP30

Thursday, 20 November 2025 - 16:30 WIB

Segera Beroperasi, Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) Segmen Sinaksak – Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi

Berita Terbaru