Dalam Waktu 10 Hari, Kementerian PUPR Bangun 21 Unit Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Cianjur

Sunday, 11 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tengah mempercepat pembangunan rumah khusus bagi korban bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rumah khusus tersebut dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur guna merelokasi masyarakat terdampak bencana.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan relokasi seluas 2,5 hektare yang dapat dibangun sebanyak 200 unit RISHA di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Lahan tersebut statusnya telah dinyatakan clean and clear berdasarkan justifikasi BMKG, bahwa daerah tersebut aman dan tidak berada di daerah patahan dan rawan lainnya. Badan Geologi juga menilai topografi lahan aman dan layak bangun serta sesuai dengan tata ruang pemerintah daerah setempat.

“Clean and clear disini artinya BMKG telah memastikan bahwa lahan tempat relokasi ini aman dari patahan cesar aktif, dan aman dari risiko fatal bencana,” jelas Iwan saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan RISHA di Kabupaten Cianjur, Minggu (11/12).

Pembangunan rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana di Cianjur mulai dilaksanakan sejak Kamis (1/12) lalu yang ditandai dengan peletakan batu pertama. Hingga saat ini, Kementerian PUPR mencatat total rumah khusus yang telah terbangun sebanyak 21 unit RISHA.

“Pembangunan RISHA sudah berjalan 10 hari dan tercatat sudah ada sekitar 21 unit yang terbangun di lapangan dari total target 200 unit yang akan dibangun. Jumlahnya akan terus meningkat karena prosesnya cepat sekali dan lebih mudah,” ujar Iwan.

Untuk mempercepat proses pembangunan RISHA, Kementerian PUPR menunjuk PT. Brantas Abipraya untuk menjadi pelaksana. Tercatat ada sekitar 180 pekerja dan tidak menutup peluang padat karya bagi masyarakat terdampak bencana, sehingga proses pengerjaan di lapangan bisa lebih cepat.

See also  KPK Tetapkan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi

“Targetnya, 80 unit RISHA tahap pertama bisa selesai pada akhir Desember. Untuk tahap kedua sebanyak 120 unit akan kami upayakan selesai pada minggu ke tiga bulan Januari 2023,” jelas Iwan.

Iwan juga menerangkan, Kementerian PUPR juga akan melengkapi fasilitas perumahan ini dengan prasarana sarana dan utilitas yang memadai. Selain itu jaringan listrik, saluran air bersih PDAM dan tempat pengelolaan sampah terpadu juga akan dibangun sehingga masyarakat yang direlokasi menjadi lebih nyaman.

“RISHA ini dibangun dengan biaya Rp 150 juta per unit dan memiliki tipe 36 dan dibangun di atas lahan 75 meter persegi. Di dalamnya ada ruang keluarga, dua kamar tidur, kamar mandi dan dapur,” tandas Iwan. (*)

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Monday, 25 November 2024 - 11:05 WIB

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terbaru