Legislator Minta Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta Ditinjau Ulang

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini sendiri dipilih guna mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di ibu kota Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan ibu kota.

“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid (16/1).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekedar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta.

“Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” katanya.

Dia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kata dia, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. “Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta. 

See also  Menkop dan UKM Bersama Stafsus Presiden Bahas Pengembangan Produk UMKM

Berita Terkait

Outlook Agriculture KAHMI 2025, Wamen Viva Yoga: Yakin Usaha Sampai Mewujudkan Indonesia Swasembada dan Lumbung Pangan Dunia
Arus Balik Libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025, Jasa Marga Catat Volume Kendaraan Kembali ke Jakarta
Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen
Wujudkan Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK
Kementras Ingin Jadikan Kawasan Salor Jadi Etalase Pembangunan di Papua
Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 17:05 WIB

Outlook Agriculture KAHMI 2025, Wamen Viva Yoga: Yakin Usaha Sampai Mewujudkan Indonesia Swasembada dan Lumbung Pangan Dunia

Wednesday, 29 January 2025 - 18:59 WIB

Arus Balik Libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025, Jasa Marga Catat Volume Kendaraan Kembali ke Jakarta

Saturday, 25 January 2025 - 09:32 WIB

Bertemu Ketua Parlemen Singapura, Senator Mirah Dorong Kolaborasi Energi Terbarukan dan Inisiatif Kerja Sama Antarparlemen

Friday, 24 January 2025 - 06:28 WIB

Wujudkan Asta Cita Presiden, Menteri PANRB Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Friday, 24 January 2025 - 06:25 WIB

Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Libur Panjang, LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 39,49 Persen

Thursday, 30 Jan 2025 - 17:36 WIB

Berita Utama

45 Truk Kontainer Bantuan BAZNAS untuk Warga Palestina Masuki Gaza

Thursday, 30 Jan 2025 - 17:26 WIB