MRT Jakarta Ditetapkan Sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian

Thursday, 16 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – MRT Jakarta resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.

Dengan keputusan ini, maka pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuhnya terhadap peran MRT Jakarta yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan TNI Polri dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamananannya,” ujar Effendi, Kamis (16/2).

Effendi menambahkan, MRT Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern pertama di Indonesia yang kehadirannya memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi negara dan masyarakat.

“Oleh karena itu, penetapannya sebagai salah satu objek vital nasional akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia,” tandas Effendi.

See also  Tinjau Pameran Indo Defence 2022, Jokowi Apresiasi Perkembangan Industri Pertahanan Indonesia

Berita Terkait

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 18:30 WIB

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bidik Investasi Olahraga USD521 Miliar, Keminveshil-Kemenpora Perkuat Sinergi

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:25 WIB