RPP Pengelolaan Sumber Daya Air Turunan UU Sumber Daya Air Menunggu Penetapan Presiden

Monday, 5 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses harmonisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) sebagai salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang telah diundangkan sejak tahun 2019 lalu.

Selain RPP Pengelolaan SDA, Kementerian PUPR juga menyusun RPP Irigasi, RPP Sumber Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang termasuk peraturan pelaksana UU SDA.

“RPP Pengelolaan SDA telah selesai pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan saat ini sedang proses penetapan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengajuan dari Menteri PUPR kepada Mensesneg sudah kirimkan pada 22 Mei 2023,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Airlangga Mardjono.

Sejalan dengan peraturan tentang Pengelolaan SDA, RPP SPAM saat ini juga telah selesai pengharmonisasian oleh Kemenkumham. Sedangkan RPP Irigasi saat ini sedang dalam tahap akhir harmonisasi oleh Kemenkumham. Sementara itu RPP Sumber Air saat ini berada dalam tahap Pembahasan Panitia Antar Kementerian

UU SDA merupakan manifestasi dari semangat, cita-cita, serta komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pembatasan Pengelolaan Sumber Daya Air. (*)

See also  Jokowi Apresiasi Inovasi MTQ dengan Penggunaan Teknologi Digital

Berita Terkait

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat
Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Telkom Lanjutkan Sukses Implementasi 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan
OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat, Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 16:59 WIB

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat

Wednesday, 5 February 2025 - 13:42 WIB

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 February 2025 - 13:03 WIB

Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Tuesday, 4 February 2025 - 19:25 WIB

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 February 2025 - 17:59 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB