RPP Pengelolaan Sumber Daya Air Turunan UU Sumber Daya Air Menunggu Penetapan Presiden

Monday, 5 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses harmonisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) sebagai salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang telah diundangkan sejak tahun 2019 lalu.

Selain RPP Pengelolaan SDA, Kementerian PUPR juga menyusun RPP Irigasi, RPP Sumber Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang termasuk peraturan pelaksana UU SDA.

“RPP Pengelolaan SDA telah selesai pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan saat ini sedang proses penetapan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengajuan dari Menteri PUPR kepada Mensesneg sudah kirimkan pada 22 Mei 2023,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Airlangga Mardjono.

Sejalan dengan peraturan tentang Pengelolaan SDA, RPP SPAM saat ini juga telah selesai pengharmonisasian oleh Kemenkumham. Sedangkan RPP Irigasi saat ini sedang dalam tahap akhir harmonisasi oleh Kemenkumham. Sementara itu RPP Sumber Air saat ini berada dalam tahap Pembahasan Panitia Antar Kementerian

UU SDA merupakan manifestasi dari semangat, cita-cita, serta komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pembatasan Pengelolaan Sumber Daya Air. (*)

See also  Sempat Bikin Terawan Geram, Peneliti Harvard: Indonesia Bikin Bingung

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Berita Terbaru