RPP Pengelolaan Sumber Daya Air Turunan UU Sumber Daya Air Menunggu Penetapan Presiden

Monday, 5 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses harmonisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) sebagai salah satu peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang telah diundangkan sejak tahun 2019 lalu.

Selain RPP Pengelolaan SDA, Kementerian PUPR juga menyusun RPP Irigasi, RPP Sumber Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang termasuk peraturan pelaksana UU SDA.

“RPP Pengelolaan SDA telah selesai pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan saat ini sedang proses penetapan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengajuan dari Menteri PUPR kepada Mensesneg sudah kirimkan pada 22 Mei 2023,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Airlangga Mardjono.

Sejalan dengan peraturan tentang Pengelolaan SDA, RPP SPAM saat ini juga telah selesai pengharmonisasian oleh Kemenkumham. Sedangkan RPP Irigasi saat ini sedang dalam tahap akhir harmonisasi oleh Kemenkumham. Sementara itu RPP Sumber Air saat ini berada dalam tahap Pembahasan Panitia Antar Kementerian

UU SDA merupakan manifestasi dari semangat, cita-cita, serta komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pembatasan Pengelolaan Sumber Daya Air. (*)

See also  Kementerian PUPR Selesai Bangun Embung di Kawasan Ponpes Mu'allimin, Jadi Ruang Publik dan Percantik Kawasan Ponpes di Bantul Yogyakarta

Berita Terkait

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi
Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Sunday, 18 October 2026 - 20:30 WIB

Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027

Sunday, 18 October 2026 - 20:18 WIB

Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan

Berita Terbaru