Kementerian PUPR Jalin Kerja Sama Pengelolaan Hunian Pekerja dengan Otorita IKN

Thursday, 22 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah menyelesaikan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama dengan Otorita IKN melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN di Jakarta, Selasa (20/6).

“Penandatanganan PKS dan SK Tim Transisi Pengelolaan HPK di KIPP IKN ini sebagai langkah awal mewujudkan peradaban budaya baru yang meliputi transformasi bermukim dan transformasi bekerja. Sehingga pengelolaan HPK di IKN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para tenaga kerja konstruksi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto.

Kementerian PUPR dan Otorita IKN telah bersepakat untuk melakukan pengelolaan HPK secara bersama-sama selama Masa Transisi. Terhitung sejak ditandatanganinya PKS hingga berakhirnya proses alih status penggunaan BMN yang ditargetkan akan selesai paling lambat pada Desember 2023.

“Kementerian PUPR dan Otorita IKN juga telah membentuk Tim Transisi yang nantinya akan melaksanakan pengelolaan HPK melalui dua skema. Swakelola selama Juni-Juli 2023, dan kontraktual pada Agustus-Desember 2023,” tambah Iwan.

Tim transisi yang tertuang dalam SK tersebut diharapkan dapat terus menjaga kerja sama yang sinergis dan kondusif dengan berbagai pihak yang mendukung pengelolaan HPK, seperti misalnya kerja sama dengan BNI dalam rangka mewujudkan digital ecosystem “cashless society”, IWAPI dan IPPU. “Tidak menutup kemungkinan, tim transisi dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain ke depannya,” kata Iwan.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pekerjaan pembangunan HPK sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023. Saat ini, telah tersedia 22 tower dengan total kapasitas untuk 10.740 personil tenaga kerja konstruksi.

“Hingga saat ini, tercatat sekitar lebih dari 2.000 orang pekerja yang telah mendaftar dan tinggal di HPK, sehingga hal ini mendorong Kementerian PUPR dan Otorita IKN untuk dapat segera melakukan pengelolaan bersama dalam mewujudkan tertib tata kelola sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan HPK (governance),” tambah Iwan.

See also  Kementerian PUPR Siap Lelang Sembilan Ruas Jalan Tol

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN Silvia Halim berharap, dengan adanya kesepakatan ini dapat meningkatkan standar hidup para pekerja. “Dengan melakukan kerja sama ini, tentu kami berharap pengelolaan HPK akan semakin lebih baik lagi ke depannya,” tandas Silvia.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah dan Inspektur Jenderal T. Iskandar. (*)

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB